WWW.SINDOTIME.COM

Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi

OJK Cabut Izin Tiga BPR Di Sumbar Hingga Akhir 2024

INTENS: OJK Sumbar terus melakukan pengawasan terhadap BPR bermasalah.(ojk sumbar)


Padang, Sindotime-Sebanyak tiga Bank Perkereditan Rakyat (BPR) di Sumbar di cabut izinnya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga akhir 2024.

Menurut, Kepala OJK Provinsi Sumbar, Roni Nazra pencabutan izin ini merupakan bagian dari pengawasan OJK untuk menjaga stabilitas dan memperkuat industri perbankan, serta melindungi konsumen. Saat ini, masih ada 78 BPR yang beroperasi di Sumbar, yang secara keseluruhan dalam kondisi sehat. OJK berharap BPR yang ada dapat terus berkembang dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurut data OJK, total aset BPR di Sumbar hingga Oktober 2024 tercatat mencapai Rp2,69 triliun, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 7,49 persen. Dana pihak ketiga yang dihimpun BPR di Sumbar mencapai Rp2 triliun, tumbuh 5,60 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, penyaluran kredit oleh BPR di Sumbar tercatat mencapai Rp2,09 triliun, mengalami pertumbuhan 9,05 persen, dengan rasio risiko kredit sebesar 10,99 persen.

Di sisi lain, OJK mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online (pinjol). Banyak orang yang memanfaatkan pinjol untuk memenuhi gaya hidup, seperti membeli motor atau barang konsumsi lainnya dalam jangka panjang. Padahal, pinjol seharusnya digunakan untuk keperluan yang lebih produktif.

Tingginya suku bunga pada pinjol menjadi salah satu faktor risiko yang harus diwaspadai. Proses peminjaman yang cepat dan mudah seringkali disertai bunga tinggi yang bertujuan untuk menutupi risiko kerugian, yang bisa membuat nasabah kesulitan dalam membayar angsuran. Pada September 2024, tercatat ada 412.864 rekening aktif dengan total pinjaman outstanding mencapai Rp1,206 triliun, mengalami kenaikan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya yang hanya Rp828,20 miliar.

Meski jumlah nasabah dan total pinjaman meningkat, penyedia layanan pinjol terus berkembang dengan baik. OJK pun aktif mengedukasi masyarakat melalui berbagai kegiatan. Sepanjang 2024, OJK telah menyelenggarakan 53 kegiatan edukasi, meliputi 28 untuk masyarakat umum, 14 untuk pelajar dan santri, 1 untuk penyandang disabilitas, dan 10 untuk UMKM.

Roni berharap bahwa melalui kegiatan edukasi ini, masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjol, serta lebih waspada dan teliti dalam melakukan transaksi keuangan. Masyarakat diharapkan memahami risiko pinjol dan menggunakannya hanya untuk kebutuhan yang tepat dan produktif.(*/zoe)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Advertise

advertise