DILUNCURKAN: Suasana peluncuran Padang sebagai Kota Wakaf yang digelar di Youth Center, Rabu (11/12).(harris Tj/sindotime)
Padang, Sindotime—Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengungkapkan bahwa Kota Padang kini resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Penetapan ini, menurut Kamaruddin, merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi kemiskinan di kota tersebut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang kurang mampu.
Pernyataan ini disampaikan Kamaruddin Amin saat menghadiri acara peluncuran Padang sebagai Kota Wakaf yang digelar di Youth Center, Rabu (11/12). Ia menjelaskan bahwa penetapan Padang sebagai Kota Wakaf ke-6 di Indonesia ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi wakaf yang ada di daerah tersebut sebagai solusi pengentasan kemiskinan.
"Padang Kota Wakaf ini akan memanfaatkan potensi wakaf yang ada di kota ini, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam mengentaskan kemiskinan di ibu kota Sumatera Barat," ujar Kamaruddin.
Selama ini, beberapa daerah yang telah ditetapkan sebagai Kota Wakaf belum sepenuhnya mengoptimalkan potensi ini. Kamaruddin menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam memanfaatkan wakaf sebagai sumber daya untuk kesejahteraan bersama.
"Potensi wakaf di Indonesia sangat besar, namun belum sepenuhnya dimanfaatkan dengan maksimal. Kita harus menggarap potensi besar ini agar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," lanjutnya.
Kamaruddin juga menyampaikan apresiasi terhadap Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sumatera Barat yang telah berkomitmen untuk mengelola program Kota Wakaf dengan baik. Ia berharap kerjasama ini dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.
Meskipun konsep Kota Wakaf masih terbilang baru, Kemenag mencatat adanya komitmen serius dari lima daerah lain yang sudah lebih dulu memanfaatkan program ini, yakni Kabupaten Wajo, Kabupaten Gunung Kidul, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Aceh Tengah, dan Kabupaten Siak.
"Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Padang yang sangat serius dan antusias dalam menjalankan program Kota Wakaf ini," ungkap Kamaruddin.
Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga berharap agar warga kurang mampu di Kota Padang dapat bangkit dan merasakan manfaat dari program ini, yang diharapkan mampu mengangkat kesejahteraan mereka.
Peluncuran Padang sebagai Kota Wakaf tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Kamaruddin Amin, Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono, Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Barat H. Mahyudin, Ketua BWI Sumatera Barat H. Japeri Jarap, serta Pj. Walikota Padang Andre Algamar dan sejumlah pejabat lainnya.(harris tj)
Posting Komentar