Padang, Sindotime–Polda Sumbar mengadakan pengecekan rutin terhadap penggunaan senjata api oleh personelnya di Mapolda Sumbar pada Senin (23/12) untuk memastikan bahwa senjata api digunakan sesuai prosedur yang berlaku. Kegiatan ini dipimpin oleh Auditor Madya TK III Itwasda Polda Sumbar, Kombes Pol Djoko Ananto, bersama Kasubbd Provos AKBP Jamalul Ihsan dan Kabag Psikolog AKBP Fakhrur.
Pengecekan mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi,
kondisi fisik senjata api, dan kecocokan data pemegang senjata dengan dokumen
yang ada. Tujuan dari pengecekan ini adalah untuk memastikan bahwa senjata api
yang diberikan kepada personel digunakan dengan tanggung jawab dan sesuai
ketentuan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan,
menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan
disiplin dan profesionalisme anggota kepolisian. “Senjata api adalah alat yang
sangat sensitif, sehingga penggunaannya harus benar-benar sesuai prosedur.
Pengecekan ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan senjata api,”
ungkap Dwi.
Selain memeriksa kondisi senjata, dalam kegiatan tersebut
juga diberikan arahan kepada personel tentang pentingnya etika dan keamanan
dalam penggunaan senjata api. Dwi menegaskan bahwa anggota yang tidak memenuhi
syarat administrasi atau melanggar aturan akan diberikan sanksi, termasuk
penarikan senjata api.
“Pengecekan senjata api ini dilakukan secara berkala di
seluruh jajaran Polda Sumbar untuk memastikan setiap personel yang memegang
senjata api memahami sepenuhnya tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat,” tutup Dwi.
Posting Komentar