Padang, Sindotime–Sepanjang 2024, sebanyak 62.990 paspor,
baik paspor biasa maupun elektronik, diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI
Padang kepada masyarakat di wilayah tersebut. Angka ini mengalami kenaikan
sebesar 32 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023, yang tercatat sebanyak
47.438 permohonan paspor.
Ini terkuak dalam konferensi Pers bersama Kepala Kantor
Imigrasi TPI Padang, Tedi Hartadi Wibowo pada Jumat (20/12), yang juga turut
dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Kepala Divisi Keimigrasian Kantor
Wilayah Kemenkumham Sumbar, Novianto Sulastono, dan beberapa pejabat lainnya.
Tedi menjelaskan bahwa peningkatan permohonan paspor ini
seiring dengan inovasi layanan yang dilakukan, seperti program Lapau Uni (Layanan Paspor Untuak
Nagari), Impus (Layanan Imigrasi Masuk
Kampus), serta pelayanan paspor di Mall Pelayanan Publik di Kota Pariaman dan
Kota Sawahlunto.
Selain itu, selama periode 1 Januari hingga 18 Desember
2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang berhasil mencatatkan penerimaan negara
bukan pajak (PNBP) sebesar Rp36.417.779.087, yang melampaui target PNBP yang
ditetapkan sebesar Rp12.790.969.000, atau 285 persen dari target.
Untuk data perlintasan orang melalui Tempat Pemeriksaan
Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Minangkabau (BIM), tercatat sebanyak
224.830 keberangkatan dan 225.121 kedatangan orang sepanjang periode yang sama.
Pada layanan imigrasi terhadap Warga Negara Asing, dari 1
Januari hingga 13 Desember, Kantor Imigrasi Padang memberikan 607 layanan,
termasuk perpanjangan izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas, izin
tinggal tetap, dan izin masuk kembali. Selain itu, terdapat tiga tindakan administrasi
keimigrasian, termasuk deportasi terhadap warga negara Jepang, India, Malaysia,
dan Bangladesh yang melanggar ketentuan imigrasi, seperti membuka klinik
kesehatan tanpa izin dan overstay. Satu orang juga dipindahkan ke Rumah Detensi
Imigrasi (Rudenim) Jakarta.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan layanan publik di
bidang keimigrasian, Kantor Imigrasi Padang terus berinovasi melalui berbagai
saluran informasi, seperti media sosial dan layanan pengaduan, guna mempermudah
masyarakat mengakses informasi keimigrasian. Inovasi IMAN (Imigrasi Masuk Nagari) juga
telah diperkenalkan untuk menyebarkan informasi keimigrasian ke nagari-nagari
yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Padang. Upaya ini dilakukan untuk
meningkatkan kualitas layanan, pengawasan keimigrasian, serta penegakan hukum
di lingkungan kantor imigrasi tersebut.(*/zoe)
Posting Komentar