Padang, Sindotime-Program diskon pokok pajak dan bebas denda untuk pajak kendaraan bermotor di seluruh Sumbar masih tinggal sekitar 14 hari lagi, sebelum ditutup pada 31 Desember mendatang. Kepada masyarakat agar tidak menyia-nyiakan kesempatan langka ini.
Betapa tidak, sejumlah keringanan masih bisa dinikmati masyarakat
untuk menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak. Bahkan, besar diskon yang
diberikan kepada Wajib Pajak (WP) juga tidak tanggung-tangung.
Seperti, diskon pokok PKB diberikan sebesar 20 persen untuk 30
hari sebelum jatuh tempo, kemudian 60 sebelum jatuh tempo diberikan diskon pokok
PKB sebesar 25 persen.
Lalu, diskon pokok PKB yang sudah jatuh tempo sebesar 20
persen untuk pembayaran pada Oktober, kemudian 15 persen untuk pembayaran pada
November dan 10 persen untuk pembayaran pada Desember. Lalu bebas Biaya Balik
Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, bebas denda PKB, pembebasan BBNKB, pembebasan
pajak progresif dan juga pembebasan denda SWDKLLJ tahun berlaku.
“Jadi mumpung masih ada waktu, kami mengimbau kepada
masyarakat Kota Pariaman dan Padangpariaman, untuk segera memanfaatkan program
ini sebaik mungkin. Karena tahun depan belum tentu akan ada kesempatan seperti
ini,” ujar Kepala UPTD Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Kota Pariaman, Nanda Edya
Putra, Senin (16/12).
Tak sampai di sana, untuk meningkatkan minat masyarakat
dalam menunaikan kewajibannya, pihaknya juga menggagas sejumlah inovasi sesuai
dengan arahan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon. Seperti
program Samsat Jumat Berkah (Sajubah) yang dilaksanakan setiap Jumat. Di mana,
bagi Wajib Pajak (WP) yang melakukan pembayaran pajak di Samsat Kota Pariaman,
akan mendapatkan doorprise.
Dan PPD Kota Pariaman juga ramah anak. Sebab, bagi WP yang
datang dengan anak-anak mereka pada Jumat tersebut, anak-anak mereka juga akan
diberikan minuman susu gratis. Kegiatan ini sudah dilaksanakan sejak 1 November
lalu.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memanjakan WB,
serta dalam rangka mendukung Program Pemutihan Pajak di Sumbar tahun 2024, dan
program Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemerintahan Kabinet Merah Putih,” sebut
Nanda.
Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi menyebut, dalam
rangka menindaklanjuti program dari Bapenda Sumbar, pihaknya juga mengajak
masyarakat Sumbar untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini.
“Jadi, segeralah bayar pajak kendaraan bapak/ibu sebelum program pemutihan ini berakhir,” pinta AKBP Andreanaldo Ademi.(zoe)
Posting Komentar