WWW.SINDOTIME.COM

Kami juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi

Tinggal 14 Hari Lagi, UPTD PPD Kota Pariaman Ajak WP Manfaatkan Diskon Pajak

APRESIASI: Kepala UPTD Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Kota Pariaman, Nanda Edya Putra didampingi perwakilan dari Satlantas Polres Kota Pariaman dan pihak PT Jasa Raharja memberikan doorprise kepada salah seorang warga yang melakukan pembayaran pajak di Kantor Samsat Kota Pariaman.(ppd kota pariaman)


Padang, Sindotime-Program diskon pokok pajak dan bebas denda untuk pajak kendaraan bermotor di seluruh Sumbar masih tinggal sekitar 14 hari lagi, sebelum ditutup pada 31 Desember mendatang. Kepada masyarakat agar tidak menyia-nyiakan kesempatan langka ini.

Betapa tidak, sejumlah keringanan masih bisa dinikmati masyarakat untuk menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak. Bahkan, besar diskon yang diberikan kepada Wajib Pajak (WP) juga tidak tanggung-tangung.

Seperti, diskon pokok PKB diberikan sebesar 20 persen untuk 30 hari sebelum jatuh tempo, kemudian 60 sebelum jatuh tempo diberikan diskon pokok PKB sebesar 25 persen.

Lalu, diskon pokok PKB yang sudah jatuh tempo sebesar 20 persen untuk pembayaran pada Oktober, kemudian 15 persen untuk pembayaran pada November dan 10 persen untuk pembayaran pada Desember. Lalu bebas Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, bebas denda PKB, pembebasan BBNKB, pembebasan pajak progresif dan juga pembebasan denda SWDKLLJ tahun berlaku.

“Jadi mumpung masih ada waktu, kami mengimbau kepada masyarakat Kota Pariaman dan Padangpariaman, untuk segera memanfaatkan program ini sebaik mungkin. Karena tahun depan belum tentu akan ada kesempatan seperti ini,” ujar Kepala UPTD Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Kota Pariaman, Nanda Edya Putra, Senin (16/12).

Tak sampai di sana, untuk meningkatkan minat masyarakat dalam menunaikan kewajibannya, pihaknya juga menggagas sejumlah inovasi sesuai dengan arahan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Syefdinon. Seperti program Samsat Jumat Berkah (Sajubah) yang dilaksanakan setiap Jumat. Di mana, bagi Wajib Pajak (WP) yang melakukan pembayaran pajak di Samsat Kota Pariaman, akan mendapatkan doorprise.

Dan PPD Kota Pariaman juga ramah anak. Sebab, bagi WP yang datang dengan anak-anak mereka pada Jumat tersebut, anak-anak mereka juga akan diberikan minuman susu gratis. Kegiatan ini sudah dilaksanakan sejak 1 November lalu.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memanjakan WB, serta dalam rangka mendukung Program Pemutihan Pajak di Sumbar tahun 2024, dan program Makan Bergizi Gratis (MBG) Pemerintahan Kabinet Merah Putih,” sebut Nanda.

Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi menyebut, dalam rangka menindaklanjuti program dari Bapenda Sumbar, pihaknya juga mengajak masyarakat Sumbar untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan emas ini.

“Jadi, segeralah bayar pajak kendaraan bapak/ibu sebelum program pemutihan ini berakhir,” pinta AKBP Andreanaldo Ademi.(zoe)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama

Advertise

advertise