Padang, Sindotime-Dalam upaya mengantisipasi siklus tiga
tahunan Demam Berdarah Dengue (DBD), Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree
Harmadi Algamar, mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 400.7.8/182 yang bertajuk
"Kewaspadaan dan Pencegahan Kasus Demam Berdarah." Surat edaran yang
ditandatangani pada 18 Desember 2024 ini menginstruksikan berbagai pihak untuk
bersama-sama melakukan langkah-langkah pencegahan DBD di Kota Padang.
Andree Algamar mengimbau kepada camat, lurah, kepala sekolah, dan seluruh masyarakat untuk melaksanakan sejumlah upaya, antara lain dengan menyinergikan kegiatan Padang Bagoro dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di setiap kecamatan dan kelurahan. Selain itu, dia meminta dilaksanakannya gerakan serentak PSN Aedes Aegypti di tempat kerja dan lingkungan masyarakat, dengan penerapan langkah 3M Plus.
Ini meliputi: menguras
tempat penampungan air minimal seminggu sekali, mengaktifkan gerakan satu rumah
satu juru pemantau jentik (Jumantik), menutup rapat tempat penampungan air,
mendaur ulang atau memusnahkan barang bekas yang dapat menampung air, mengganti
air pada vas bunga dan minuman burung, serta memperbaiki saluran air yang
tersumbat atau rusak.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menanam tanaman
yang dapat mengusir nyamuk di sekitar area perkantoran, sekolah, dan rumah,
seperti bunga lavender, serai, daun selasih, bunga rosemary, kecombrang, akar
wangi, bunga kamboja, dan bunga tahi ayam.
Bagi masyarakat yang memiliki kolam ikan, diharapkan agar
kolam tersebut dimanfaatkan secara optimal, atau jika tidak digunakan, harus
ditutup atau ditimbun untuk menghindari menjadi tempat berkembangbiaknya
nyamuk. Menjelang libur, pihak sekolah juga diminta untuk memastikan bahwa
semua tempat penampungan air yang berpotensi menjadi tempat berkembangbiaknya
nyamuk DBD dalam kondisi kering atau tertutup.(*/zoe)
Posting Komentar