TEGAS: Gedung Kajati Sumbar berdiri megah. Lembaga anti rasuah tersebut berkomitmen untuk membumihanguskan pelaku korupsi di ranah minang.(k...
Padang, Sindotime-Empat kepala Dinas di lingkungan Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Sumbar dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat
(Sumbar) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi Penas Tani
2023.
Namun sayangnya, dari keempat kepala dinas tersebut, hanya satu kepala
dinas yang memenuhi panggilan Kejati sesuai jadwal, Selasa (11/3). Dia adalah
Kepala Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumbar.
Hal itu dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar,
M. Rasyid.
Dikatakan, memang ada pemanggilan empat kepala dinas untuk dimintai
keterangan terkait kasus dugaan korupsi Penas Tani 2023.
“Empat yang dipanggil, hanya satu yang datang, yaitu Kepala PSDA Sumbar,”
katanya, kemarin.
Pada kesempatan itu Rasyid juga tidak banyak menjelaskan tentang hasil
pemeriksaan terhadap Kepala PSDA Sumbar ini.
Kemudian dia juga mengatakan, ketiga kepala dinas yang tidak hadir beralasan
sedang mengikuti kegiatan safari Ramadhan bersama gubernur.
Selain kepala dinas PSDA, tiga kepala dinas lainnya yang dipanggil terkait
kasus dugaan korupsi Penas Tani 2023 yang tidak hadir yakni, Kepala Dinas Bina
Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR), Kepala Dinas Perkebunan dan Kepala
Dinas Peternakan.(*/zoe)
COMMENTS