Padang  

Berstatus Tanggap Darurat hingga 8 Desember, Pemko-Forkopimda Siapkan Planning

DIBAHAS : Rakor dan Evaluasi Penanganan Darurat Bencana di Kota Padang bersama Pemko dan Forkopimda.(pemko padang)

Padang, Sindotime-Untuk mempercepat proses pemulihan pascabencana hidrometeorologi, Pemerintah Kota Padang bersama seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyusun langkah terpadu yang lebih sistematis. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penanganan Darurat Bencana yang dipimpin Wali Kota Padang, Fadly Amran, pada Sabtu (29/11).

Sejak status tanggap darurat diberlakukan pada 25 November hingga 8 Desember 2025, seluruh unsur pemerintah, TNI, Polri, serta lembaga teknis lainnya digerakkan untuk menangani dampak bencana. Penanganan difokuskan pada penyelamatan warga, pemulihan akses transportasi, pembersihan material banjir dan longsor, penyaluran kebutuhan pokok, dan pemulihan layanan publik yang sempat terganggu.

Baca juga :Korban Bencana Sumbar Tembus 148 Orang, 86 Orang Masih dalam Pencarian

Dalam arahannya, Wali Kota Fadly Amran menekankan bahwa keselamatan masyarakat merupakan prioritas absolut. Ia menuntut kolaborasi yang lebih terukur antarinstansi agar respons yang diberikan tepat sasaran. Fadly menjelaskan bahwa berbagai OPD teknis—meliputi BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Dinas Lingkungan Hidup—telah ditugaskan menjangkau seluruh kecamatan untuk memastikan jalan dan fasilitas umum kembali dapat digunakan.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian serius adalah keakuratan data dampak bencana. Fadly meminta agar pendataan kerusakan rumah, fasilitas publik, hingga jumlah warga terdampak dilakukan secara berkala dan terverifikasi. Menurutnya, validitas data sangat menentukan ketepatan distribusi bantuan dan penyusunan kebutuhan pemulihan jangka pendek.