Dan hasil pertemuan dengan Wali Kota Payakumbuh, prinsipnya dalam masa tanggap darurat, beliau mendukung. Namun perlu persetujuan tertulis dari menteri, sebagai pegangan untuk bisa menjelaskan juga kepada masyarakat atau legislatif.
Ini di maksud untuk mengantisipasi jika terjadi persoalan di kemudian hari. Karena TPA itu sudah resmi ditutup sebelumnya oleh Menteri Lingkungan Hidup.
Baca juga :Di Kota Solok Korban Terdampak Capai 9.375 jiwa, Kerugian Sekitar Rp 135,48 Miliar
Namun dirinya meyakini, upaya tersebut bakal disetujui Kementerian LH. Sebab, Pemprov Sumbar juga sudah berkomunikasi via telpon dengan Kapusreg LH Sumatera, Zamzami. Dikonfirmasi ke Jakarta melalui Direktur Penangan Sampah, juga menyatakan draf jawaban Menteri LH yang sudah disiapkan, tinggal menunggu waktu menteri untuk teken surat persetujuan. “Mudah-mudahan saja hari ini, surat persetujuan itu sudah keluar,” pintanya.
Diakui, rencana semula sampah Bukittinggi untuk bisa diangkut ke TPA pagi ini mulai pukul 08.00 WIB, memang terpaksa harus ditunda dulu, sampai diterimanya surat persetujuan Menteri.






