Padang, Sindotime-Penumpukan sampah yang terjadi di tiga daerah di Sumbar yakni Kabupaten Agam, Kota Bukittinggi dan Kota Payakumbuh akhirnya terjawab sudah. Ini setelah Kementerian Lingkungan Hidup (LH) memberikan lampu hijau untuk melayani sampah dari ketiga daerah tersebut di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional di Payakumbuh.
Kepastian ini tertuang dalam Surat Kementerian LH Nomor : B. 1445/B/PLB 0.1/12/2025 tentang Respon Permohonan Gubernur Sumatera Barat Untuk Penggunaan Sementara TPA Regional Payakumbuh. Surat tertanggal 01 Desember 2025 itu, ditandatangani langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Baca juga :Ruas Padangpanjang–Sicincin Ditarget Dua Minggu Bisa Dilalui
“Alhamdulillah sudah disetujui pak menteri. Tapi, ini sifatnya cuma sementara, atau selama masa tanggap darurat,” ujar Kepala DLH Sumbar, Tasliatul Fuaddi, Senin (1/12).
Beberapa pertimbangan yang menjadi dasar dikeluarkannya surat tersebut yakni mengingat kondisi kedaruratan. Akibat bencana yang terjadi di wilayah Sumatera Barat telah menyebabkan akses jalan dari Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Agam menuju TPA Air Dingin di Kota Padang terputus.






