DIBAHAS: Rapat paripurna penyerahan dokumen KUA-PPAS untuk Tahun Anggaran 2025.(pemko padang)
Padang, Sindotime-Pemerintah
Kota Padang secara resmi menyerahkan dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun
Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang.
Penyampaian ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Selasa,
10 Juni 2025.
Dokumen tersebut disampaikan
langsung oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang menjelaskan bahwa
perubahan KUA-PPAS 2025 dirancang dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi,
kondisi sosial, serta kebutuhan strategis masyarakat. “Penyusunan dokumen
ini dilakukan secara cermat agar sejalan dengan arah pembangunan daerah yang
berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam paparannya, Maigus Nasir
memaparkan sejumlah target makro yang menjadi fokus Pemko Padang pada tahun
2025, di antaranya, pertumbuhan Ekonomi (PE): Diharapkan mencapai 5,1 persen, sebagai indikator penguatan ekonomi lokal, tingkat
Pengangguran Terbuka: Diproyeksikan berada pada 9,6 persen dari total angkatan kerja, Angka
Kemiskinan: Ditargetkan menurun hingga di bawah 4,05 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Ditargetkan meningkat
hingga mencapai 84,75,
mencerminkan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Langkah ini menandai komitmen
Pemerintah Kota Padang dalam memastikan arah kebijakan anggaran yang adaptif
dan responsif terhadap tantangan pembangunan serta aspirasi warga kota.(*/zoe)






