Ketua MA RI Apresiasi Pengabdian Ade Komarudin Selama Menjabat

DILEPAS: Ketua MA RI, Prof. Dr. Sunarto, SH, MH saat melepas masa purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Padang, H. Ade Komarudin, SH, M.Hum di Aula Pengadilan Tinggi Padang, Kamis (24/4).(pemprov sumbar)


Padang, Sindotime-Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia,
Prof. Dr. Sunarto, SH, MH, secara resmi melepas masa purnabakti Ketua
Pengadilan Tinggi Padang, H. Ade Komarudin, SH, M.Hum di Aula Pengadilan Tinggi
Padang, Kamis (24/4).

Acara pelepasan yang digelar di lantai 2 gedung Pengadilan
Tinggi Padang, Jl. Sudirman No. 54, ini dihadiri sejumlah tokoh penting,
termasuk Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, jajaran hakim tinggi dan hakim
pengadilan negeri se-Sumatera Barat, Forkopimda, serta pejabat daerah dan tamu
undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Agung RI menyampaikan
apresiasi mendalam atas pengabdian H. Ade Komarudin selama menjabat. “Beliau
adalah sosok pemimpin yang arif, bijak, dan berintegritas. Menjalankan amanah
sebagai hakim sekaligus Ketua Pengadilan Tinggi bukanlah hal mudah, namun
beliau melakukannya dengan sangat baik,” ujar Prof. Sunarto.

Ia juga menegaskan bahwa kontribusi H. Ade Komarudin selama
masa kepemimpinannya telah membawa banyak kemajuan bagi lembaga peradilan di
Sumatera Barat.

Sementara itu, H. Ade Komarudin dalam sambutannya
menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pengadilan
Tinggi Padang atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin. “Merupakan
kehormatan bagi saya bisa mengemban tugas ini. Saya berharap Pengadilan Tinggi
Padang terus berkembang dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,”
ujarnya.

Acara wisuda purnabakti tersebut berlangsung hangat dan
penuh keakraban, diwarnai dengan pemberian cinderamata, penayangan video perjalanan
karier H. Ade Komarudin, serta pertunjukan seni dari para pegawai Pengadilan
Tinggi Padang.

Dengan berakhirnya masa jabatan H. Ade Komarudin, estafet
kepemimpinan diharapkan dapat dilanjutkan oleh penerusnya dengan semangat yang
sama, menjaga serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Sumatera Barat.(*/zoe)