Dorong Transparansi Publik, Bawaslu dan KI Lakukan Pembinaan ke Mentawai

DIALOG: Suasana pertemuan jajaran KI Sumbar, KPU Sumbar dengan jajaran Bawaslu Mentawai, Selasa (16/9).(ki sumbar)


Mentawai, Sindotime-Sebagai
upaya memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik, Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat bersama Komisi Informasi (KI) Sumbar berkunjung
ke Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai pada Selasa, (16/9).

Kegiatan ini menjadi bagian dari
rangkaian persiapan menuju E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev)
Keterbukaan Informasi Publik 2025, serta bertujuan meningkatkan kapasitas
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di daerah. Selain itu,
kunjungan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam
membangun sistem informasi publik yang lebih transparan, akuntabel, dan mudah
diakses masyarakat.

Mentawai Didorong Jadi Teladan Keterbukaan Informasi

Kepala Sekretariat Bawaslu
Sumbar, Rinaldi Aulia, menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan di seluruh
jajaran Bawaslu kabupaten/kota. Ia menyoroti perlunya perhatian khusus terhadap
Bawaslu Mentawai agar dapat lebih inovatif dalam mengelola layanan informasi
publik.

“PPID Mentawai harus terus
didorong agar bisa lebih produktif. Dukungan dari pimpinan juga sangat krusial
dalam menindaklanjuti arahan Komisi Informasi,” ujarnya.

Rinaldi juga mengapresiasi
keterlibatan langsung Komisi Informasi dalam kunjungan ini, yang menurutnya
memberikan semangat baru dan peluang besar untuk mempercepat peningkatan
kualitas layanan informasi di Mentawai.

“Kolaborasi seperti ini sangat
strategis untuk menciptakan ekosistem informasi yang terbuka dan profesional.
Harapannya, Mentawai bisa bersaing dan bahkan menjadi daerah percontohan di Sumbar,”
tambahnya.

Progres Signifikan, Mentawai Naik Kelas

Ketua Komisi Informasi Sumbar,
Musfi Yendra, menyampaikan apresiasi atas kemajuan yang telah dicapai oleh
Bawaslu Mentawai. Ia menyebutkan bahwa posisi Bawaslu Mentawai dalam penilaian
KIP mengalami peningkatan drastis, dari peringkat terbawah di tahun 2023
menjadi predikat “Cukup Informatif” pada 2024.

“Ini adalah loncatan yang luar
biasa. Bahkan, jika terus dipertahankan dan ditingkatkan, Mentawai berpeluang
besar menjadi ikon keterbukaan informasi di daerah,” ujar Musfi.

Ia juga menegaskan bahwa
keterbukaan informasi bukan hanya soal menyampaikan berita atau laporan, tetapi
juga menyangkut transparansi dalam kebijakan, program, hingga pengelolaan
anggaran—semua bagian dari hak publik.

“Jika semua Bawaslu di
Sumatera Barat bisa meraih predikat informatif, ini akan menjadi tonggak
sejarah. Sumbar bisa menjadi provinsi pelopor dalam hal tata kelola informasi
yang terbuka dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Harapan Menuju Keterbukaan Informasi yang Berkelanjutan

Melalui kunjungan kerja ini,
Bawaslu Sumbar dan Komisi Informasi berharap terciptanya peningkatan kapasitas,
konsistensi, dan inovasi dalam pelayanan keterbukaan informasi, khususnya di
wilayah Mentawai.

Ke depan, diharapkan seluruh
jajaran Bawaslu di Sumatera Barat dapat terus memperkuat komitmen terhadap
transparansi informasi publik, guna mendukung demokrasi yang sehat dan
memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.(*/zoe)