Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025, jadi Landasan Penyusunan Anggaran Baru

SEPAKAT : Penandatanganan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025 antara Pemko Padang dan DPRD Padang.(pemko padang)


Padang, Sindotime-Dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025,
disepakati Pemerintah Kota Padang bersama DPRD Kota Padang dalam Rapat
Paripurna DPRD Kota Padang yang digelar pada Sabtu (21/6).

Rapat tersebut diawali dengan
penyampaian pendapat akhir dari seluruh fraksi di DPRD, dilanjutkan dengan
laporan Badan Anggaran (Banggar), dan diakhiri dengan penandatanganan nota
kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Padang.

Wali Kota Padang, Fadly Amran,
menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas persetujuan
tersebut. Menurutnya, dokumen perubahan KUA-PPAS ini menjadi fondasi penting
dalam penyusunan APBD Perubahan 2025.

“Dokumen ini sangat krusial
untuk memastikan kesinambungan program pembangunan, serta menjadi pedoman dalam
merealisasikan visi, misi, dan sembilan program unggulan (Progul) Pemerintah
Kota Padang. Setelah menyelesaikan program 100 hari kerja, kami berharap APBD
Perubahan ini bisa menjadi energi baru untuk membawa Kota Padang menuju kejayaan,”
ujar Fadly Amran.

Dengan disepakatinya dokumen ini, Pemko Padang siap
melangkah ke tahap berikutnya dalam perencanaan keuangan daerah, yang
diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan yang
lebih efektif dan berkelanjutan.(*/zoe)