TERJARING: Salah satu angkot yang terjaring razia di kawasan Pasar Raya, Selasa (1/10).(dishub padang)
Padang,
Sindotime-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang kembali menggelar operasi
penertiban terhadap angkutan kota (angkot) yang melanggar ketentuan
administrasi dan teknis. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk
meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta mendorong para
pemilik angkot agar lebih taat terhadap regulasi.
Kepala
Dishub Kota Padang, Ances Kurniawan, mengungkapkan bahwa dalam razia terbaru
yang digelar, sebanyak 17 unit angkot berhasil dijaring karena beroperasi tanpa
dokumen resmi. Di antara pelanggaran yang ditemukan adalah tidak memiliki buku
KIR, STNK, serta izin trayek yang sah.
“Penertiban
ini merupakan tindak lanjut dari berbagai aduan masyarakat yang mengeluhkan
angkot sering ugal-ugalan di jalan, serta masih banyak yang beroperasi dengan
kondisi teknis tidak layak atau tanpa surat-surat lengkap,” jelas Ances
pada Selasa (1/10).
Menurutnya,
keberadaan angkot yang tidak memenuhi syarat legalitas dan kelayakan teknis
sangat membahayakan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya. Karena
itu, Dishub akan terus melaksanakan operasi serupa secara berkala.
“Ini menjadi
prioritas kami. Penertiban akan terus dilakukan hingga seluruh angkutan umum di
Padang tertib secara administratif dan teknis. Kami ingin memastikan penumpang
merasa aman dan nyaman,” ujarnya.
Lebih
lanjut, Ances menyebutkan bahwa operasi ini juga mendorong para pemilik angkot
untuk mulai memperbaiki administrasi dan memperhatikan kelayakan kendaraan
mereka.
“Kami harap
para pemilik angkot lebih sadar pentingnya pemeliharaan kendaraan dan
kelengkapan dokumen, sehingga masyarakat merasa yakin bahwa angkot yang mereka
tumpangi layak jalan,” tambahnya.
Ances juga
menekankan pentingnya perilaku pengemudi dalam berkendara. Ia mengimbau seluruh
sopir angkot agar tidak ugal-ugalan di jalan dan senantiasa mematuhi peraturan
lalu lintas.
“Jalan raya
adalah milik bersama. Pengemudi yang sembrono tidak hanya membahayakan dirinya,
tetapi juga pengguna jalan lain. Kita ingin meminimalkan potensi kecelakaan dan
menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman di Kota Padang,” tutupnya.(*/zoe)