Kota Padang Terendah Angka Partisipasi Pemilih di Pilgub dengan 57,15 persen

DIBAHAS: Rakorda KPU Sumbar yang dilaksanakan di Auditorium UNP.(kpu sumbar)


Padang, Sindotime-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar baru
saja menggelar Rapat Konsolidasi Daerah (Rakorda) pada 18-20 Januari 2025 di
auditorium Universitas Negeri Padang (UNP). Kegiatan ini menjadi wadah penting
untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tahapan Pilkada yang
telah berlangsung, sekaligus untuk merangkum berbagai permasalahan yang muncul
selama proses tersebut.

Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, dalam penjelasannya pada
Minggu (19/1), menekankan pentingnya hasil evaluasi ini untuk disampaikan ke
KPU RI. Tujuannya, agar kualitas demokrasi di masa depan bisa terus
ditingkatkan.

“Dalam setiap tahapan, tentu ada yang berjalan baik,
namun ada juga hal-hal yang perlu diperbaiki agar pemilihan yang akan datang
bisa lebih baik lagi,” ujar Surya. Rakorda ini dihadiri oleh seluruh
komisioner KPU Provinsi dan sekretariat, serta komisioner KPU Kabupaten dan
Kota, serta panitia pemilihan kecamatan (PPK) se-Sumbar.

Dalam kesempatan itu, Surya juga mengungkapkan data
partisipasi pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2024,
yang mencapai 57,15 persen. Sawahlunto tercatat sebagai daerah dengan
partisipasi tertinggi, yakni 79,09 persen, sementara Padang berada di angka
terendah dengan 57,15 persen.

Untuk itu, Surya menekankan pentingnya evaluasi dan riset
guna mengidentifikasi penyebab rendahnya partisipasi di beberapa daerah,
sehingga bisa dicari solusi yang tepat untuk meningkatkan keterlibatan pemilih
pada pemilu mendatang.

Meski terdapat 11 daerah yang masih terhambat dalam menetapkan
kepala daerah terpilih akibat sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), Surya
menegaskan bahwa hal ini tidak mempengaruhi jalannya evaluasi. Ia berharap
Rakorda ini dapat menghasilkan solusi dan rekomendasi yang berguna sebagai
pedoman dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa depan, baik di
tingkat provinsi maupun nasional.

Surya juga mengimbau kepada Badan Adhoc untuk terus
memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, meski masa tugas mereka akan
berakhir pada 27 Januari 2025. Rakorda ini juga diwarnai dengan kehadiran
berbagai narasumber, termasuk dari Bawaslu Sumbar, Forkopimda, pengamat
politik, dan akademisi, yang turut memperkaya diskusi dan memberikan perspektif
baru bagi perbaikan pemilihan di Sumbar.(*/zoe)