Keluar Dari Zona Kuning, Pasaman Barat Terima Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 Dari Ombudsman RI

Padang, Sindotime.comDi awal tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Pasaman
Barat (Pasbar) kembali meraih penghargaan. Kali ini Pasbar menerima Penghargaan
Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan
Pelayanan Publik) Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi
Sumatera Barat (Sumbar) dengan nilai 84,51 predikat B.

Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Pasaman Barat
melalui Asisten Administrasi Umum Raf’an, dari Kepala Ombudsman RI Perwakilan
Sumbar, Yefri Heriani di Auditorium Gubernur Sumbar, Senin (8/1/2024).

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani menyebut
kepatuhan standar pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat tahun
2023 meningkat secara signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Ia mengatakan, pada Penilaian Kepatuhan tahun 2023 ini,
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berhasil keluar dari Zona Kuning dan berada
di peringkat tinggi dengan nilai 84,51 predikat B atau Zona Hijau.

“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh Organisasi Perangkat
Daerah, ini menunjukkan komitmen kepala daerah dalam menyediakan pelayanan
publik yang sesuai standar,” ujarnya.

Yefri Heriani menuturkan, bahwa penilaian ini dilakukan dengan
melihat kompetensi, sarana prasarana pemberi pelayanan publik, proses standar
pelayanan publik, persepsi maladministrasi dan pengelolaan pengaduan.

Penilaian dilakukan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah
(OPD) di Pemkab Pasbar yang memberikan pelayanan, diantara lain Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Dinsos,
Puskesmas Simpang Empat, dan Puskesmas VI Koto Selatan Kecamatan Kinali.(rel)