BERI KETERANGAN: Samaratul Fuad ketika memberikan keterangan kepada awak media terkait situasi politik di tanah air dewasa ini.(kipp sumbar)
Padang, Sindotime-Tensi politik nasional mengalami
peningkatan signifikan sejak Agustus 2025. Berbagai kota besar di Indonesia
menjadi panggung demonstrasi, menyuarakan keresahan publik terhadap kebijakan
ekonomi dan lemahnya penegakan hukum. Sayangnya, sebagian aksi berkembang
menjadi ricuh—merusak fasilitas umum dan memicu bentrokan antara massa dan
aparat keamanan.
Ketua Majelis KIPP Sumatera Barat yang juga menjabat sebagai
MAN PBHI, Samaratul Fuad, menyoroti peristiwa tersebut sebagai tantangan bagi
demokrasi Indonesia. Ia mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak
konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9
Tahun 1998. Namun, menurutnya, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara
beradab.
“Demonstrasi adalah bagian dari demokrasi, tapi harus
dilakukan dengan cara yang damai, tidak anarkis, dan tidak dimanfaatkan oleh
pihak-pihak yang ingin merusak,” tegas Fuad dalam konferensi pers pada Kamis (25/9).
Ia juga menggarisbawahi pentingnya peran pemerintah dan DPR
dalam merespons aspirasi publik dengan sikap terbuka dan penuh empati. Selain
itu, Fuad meminta Polri untuk mengusut tuntas kemungkinan adanya pihak-pihak
yang menunggangi aksi untuk kepentingan destruktif. Ia menilai isu dugaan
hilangnya peserta demonstrasi harus dijelaskan secara terbuka agar tidak
menimbulkan spekulasi yang memperkeruh suasana.
“Transparansi sangat penting. Polri perlu menjelaskan secara
profesional dan terbuka agar masyarakat tidak merasa diabaikan,” katanya.
Fuad turut menekankan bahwa Polri memegang peran strategis
dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap hak berpendapat dan
keamanan nasional. Ia mendorong pendekatan pengamanan yang lebih humanis,
komunikatif, dan persuasif agar kepercayaan publik terhadap institusi
kepolisian dapat terus diperkuat.
Terkait pembentukan Tim Reformasi Polri, Fuad menyambutnya
sebagai langkah positif. Ia menilai inisiatif tersebut menunjukkan komitmen
dalam meningkatkan profesionalitas dan integritas lembaga kepolisian.
“Ini adalah sinyal positif, tapi pelaksanaannya tidak boleh
setengah hati. Reformasi kepolisian adalah harapan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai penutup, Fuad mengajak seluruh elemen masyarakat
untuk menyikapi perkembangan situasi nasional dengan kepala dingin dan
pemahaman yang menyeluruh. Ia menegaskan bahwa menjaga kondusivitas adalah
tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau aparat.(*/zoe)