News, Opini  

Stasiun Whoosh Karawang Perlu Dukungan Layanan Angkutan Umum

OLEH: Djoko Setijowarno

(Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata/Waka Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat)


SEJARAH dan peradaban transportasi di Indonesia ditandai
dengan hadirnya kereta cepat Jakarta Bandung

Presiden Joko Widodo meresmikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
(KCJB) di Stasiun Halim, Jakarta, pada Senin, 2 Oktober 2023. Kereta dengan
kecepatan 350 kilometer per jam yang diberi nama WHOOSH tersebut merupakan
kereta cepat pertama di Indonesia dan juga Asia Tenggara. Whoosh merupakan
singkatan dari Waktu Hemat, Operasi Optimal, Sistem Hebat.

Stasiun Whoosh Karawang resmi dibuka pada 24 Desember 2024.
Waktu Tempuh Stasiun Halim – Stasiun Karawang hanya 15 Menit. Pembukaan Stasiun
Karawang sebagai bagian dari upaya optimalisasi layanan Kereta Cepat Whoosh.

Destinasi di sekitar Stasiun Karawang, seperti Stadion
Wibawa Bakti, Perumahan Kota Deltamas, Aeon Mall Deltamas, The Grand Oulet,
Artha Industrial Hill, San Diego Hill, Perumahan Rolling Hills, Kawasan Bisnis
Resinda, Perumahan Grand Taruma, Alun-Alun Karawang, Kawasan Industri KIIC,
Wisata Alam Kaliwungu.

Jalan kases eksisting menuju Stasiun Karawang Grand
Taruma/Resinda Park via Jalan Badami. Akses ini terdapat longsoran pada sisi
kanan jalan di Jalan Pangkalan menuju Stasiun Karawang dan saat ini hanya satu
jalur yang dapat dilalui oleh kendaraan. Selain itu ada juga alternatf dari
Resinda Park via Jalan Kawasan Trans Heksa Karawang (THK). Ada kendala portal
yang menghambat kendaraan besar seperti bus dan mobil Elf untuk melewati jalan
ini.

Lokasi Stasiun Karawang sangat strategis lantaran berbatasan
langsung dengan beberapa kawasan pengembangan besar, seperti Kawasan Deltamas,
Trans Heksa Karawang (THK), Kawasan KIIC, Komersial Resinda, dan pusat
komersial lainnya di Kota Karawang. Target pasar pengoperasian Stasiun Karawang
adalah masyarakat yang membutuhkan perjalanan komuter dan dari ke Kota
Karawang, terutama untuk perjalanan bisnis, wisata dan keluarga. Berdasarkan
kajian yang dilakukan Polar UI, penumpang lebih memilih untuk melakukan
perjalanan pada pagi dan sore hari dibadingkan siang hari. Target penambahan
penumpang dengan pengoperasian Stasiun Karawang 3.000 – 5.000 per numpang per
hari (dalam kondsi belum optimal).

Secara keseluruhan, hasil Kajian Polar UI memproyeksikan
target penumpang sebanyak 32 ribu penumpang per hari. Sebanyak 18 ribu dari dan
ke Stasiun Halim, Stasiun Padalarang dan Stasiun Tegalluar. Lalu, sebanyak 14
ribu penumpang dari dan ke Stasiun Karawang. Dengan pembukaan Stasiun Karawang
diproyeksikan akan memberikan bangkitan tambahan 14 ribu penumpang per hari
(dengan kondisi akses dan integrasi antar moda ideal di semua stasiun asal dan
tujuan).

Butuh layanan angkutan lanjutan

Saat ini hanya tersedia angkutan lanjutan menggunakan ojek
daring, taksi daring, dua armada mobil penumpang yang diberikan pihak
pengembang kawasan.

Pemkab Karawang harus menyiapkan fasilitas angkutan umum
dari perumahan dan kawasan pemukiman melewati ke stasiun. Juga pusat kota,
beberapa kawasan industri dan lokasi wisata yang ada di Kabupaten Karawang.
Kawasan tersebut adalah bangkitan perjalanan yang nantinya akan menggunakan
Kereta Whoosh menuju Jakarta atau sebaliknya dalam waktu lebih cepat ketimbang
moda lainnya.

Aksesibilitas dan kelanjutan perjalanan hingga mendekati
perumahan dan pemukiman akan menjadi kunci keberhasilan penumpang Kereta
Whoosh.

Sekarang ini jika masyarakat yang akan menggunakan Kereta
Whoosh, pilihannya menggunakan ojek, taksi atau angkutan layanan shuttle
gratis. Menuju pusat Kota Karawang, tarif yang dikenakan menggunakan ojek
daring Rp 40 ribu dan taksi daring Rp 100 ribu. Dua armada angkutan shuttle
yang diselenggarakan The Grand Outlet dan Villaggio Outlets. Jelas tidak
maksimal dan tidak akan banyak menarik penumpang menggunakan Kereta Whoosh.
Oleh sebab itu keberadaan angkutan umum mutlak harus ada.

APBD Kabupaten Karawang Tahun 2024 sebesar Rp 5,86 triliun
mestinya bisa membuat angkutan umum di Kabupaten Karawang jauh lebih baik
ketimbang daerah lainnya. Apalagi didukung sejumlah kawasan industri, tentunya
jauh lebih baik asal memang harus ada kemauan politik (political will) kepala
daerahnya. Pengadaan sarana bus bisa meminta bantuan dari Corporate Social
Responsibility (CSR) perusahaan swasta. Yang mengelola operator yang ada dengan
berkonsorsium membuat badan usaha. Dapat berupa koperasi, sehingga memudahkan
memberikan bantuan subsidi operasional dari APBD.

Keberadaan angkutan umum di Kabupaten Karawang akan sangat
membantu mengurangi angka kemiskinan, anak putus sekolah, pengurangan
perkawinan usia anak, dan stunting. Daerah miskin biasanya memiliki akses
terhadap transportasi buruk. Belajar dengan kasus di Jawa Tengah, di sejumlah
wilayah di Provinsi Jawa Tengah, sebagian anak harus putus sekolah lantaran
angkutan umum sudah tidak tersedia di daerahnya. Angka putus sekolah meningkat
yang berpengaruh terhadap peningkatan jumlah pernikahan dini sekaligus
meningkatkan kelahiran bayi stunting. Angkutan umum yang tidak dikelola dengan
baik dapat menimbulkan berbagai dampak dalam kehidupan masyarakat.

Selain itu dapat membantu menurunkan angka inflasi di daerah
dan mengurangi pengeluaran biaya rutin bertransportasi setiap hari. Pengeluaran
biaya transportasi di Indonesia rata-rata masih di atas 25 persen dari
penghasilan setiap bulan. Idealnya, kurang dari 10 persen penghasilan setiap
bulan.

Rendahnya pelayanan angkutan umum di tengah ketergantungan
masyarakat untuk menggunakan kendaraan pribadi berpotensi mengurangi jumlah
angkutan umum yang beroperasi. Pembiaran terhadap kondisi yang ada akan
mempercepat hilangnya pelayanan angkutan umum. Intervensi Pemerintah termasuk
Pemda diperlukan untuk menghindari kegagalan pasar layanan angkutan umum.

Di banyak kota-kota di dunia yang memiliki jaringan kereta
cepat dipastikan di setiap stasiun yang disinggahi pasti ada layanan angkutan
umum. Hanya di Indonesia saja para penentu kebijakan kurang paham akan
penyediaan angkutan umum bagi warganya. Penyediaan angkutan umum itu kewajiban
bukan beban. Sudah ada dalam amanah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Umum. Cuma sayangnya tidak ada sanksi bagi kepala
daerah yang tidak lakukannya.

Bupati Karawang terpilih dapat belajar dengan beberapa kota
di Bodetabek, seperti Kota Depok (Trans Depok), Kota Bekasi (Trans Patriot),
Kabupaten Bekasi (Trans Wibawa Mukti), dan Kota Bogor (Trans Pakuan) yang sudah
lebih dulu memiliki akses angkutan umum ke stasiun kereta, yakni KRL
Jabodetabek.

Hal lain yang harus dilakukan adalah menambah kapasitas
prasarana jalan. Jalan pangkalan perlu diperlebar menjadi dua jalur empat
lajur. Akses menuju KM 47 dibangun jalan tembus dari Stasiun Karawang ke Jalan
Industri Trans Heksa Karawang (THK). Akses menuju Kawasan Deltamas dibangun
jembatan dan akses jalan dari Stasiun karawang ke Kawasan Deltamas. Juga dibuka
gerbang tol (tol gate) ke KM 42 Jalan Tol Jakarta – Cikampek (Japek).(***)