DITANGKAP: Pelaku curanmor lintas kabupaten/kota di wilayah Sumbar ketika ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Dharmasraya.(polres dharmasraya)
Dharmasraya,
Sindotime—Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor
(curanmor) lintas kabupaten/kota di wilayah Sumatera Barat ditangkap Tim Opsnal
Satreskrim Polres Dharmasraya bersama Unit Reskrim Polsek Pulau Punjung. Penangkapan
dilakukan di area SPBU Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, tanpa perlawanan.
Pelaku diketahui bernama Rio Rikardo (41), warga Batu Sangkar. Ia diamankan saat
tengah beristirahat di sebuah mushala di sekitar SPBU Sikabau, setelah
gerak-geriknya mencurigakan dan menarik perhatian tim yang saat itu tengah
melakukan penyelidikan.
Kasat
Reskrim Polres Dharmasraya, IPTU Evi Hendri Susanto,
mengungkapkan bahwa saat diinterogasi, pelaku mengaku hendak menjual sepeda
motor hasil curian ke daerah Rimbo Bujang. Motor tersebut diketahui merupakan
hasil curian dari wilayah Padang
Panjang.
Dari hasil pemeriksaan, Rio
Rikardo terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor di
beberapa wilayah Sumatera Barat. Di antaranya, Padang Panjang: 2
Tempat Kejadian Perkara (TKP), Batu Sangkar: 2 TKP, Bukittinggi: 1
TKP, Solok:
1 TKP.
Menariknya, tidak ditemukan
adanya aksi kejahatan yang dilakukan pelaku di wilayah hukum Polres
Dharmasraya.
“Kami telah melakukan
pendalaman dan memastikan bahwa pelaku tidak melakukan pencurian di wilayah
kami. Namun karena keterlibatannya di wilayah hukum lain, kami langsung
berkoordinasi dengan Polres Padang Panjang untuk proses hukum lebih
lanjut,” ujar IPTU Evi.
Polres Dharmasraya juga
mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam
menjaga keamanan kendaraan bermotor. Masyarakat diharapkan segera melaporkan
kehilangan atau aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kerja sama aktif dari
masyarakat sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang aman. Informasi
sekecil apa pun bisa menjadi kunci untuk mengungkap kejahatan,” tutup Evi.(*/zoe)