News, Opini  

Paket Stimulus Ekonomi, Insentif Bagi Pengemudi Angkutan Umum

Oleh : DJOKO SETIJOWARNO 

(Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Waka Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat)



PEMERINTAH berencana meluncurkan enam paket stimulus ekonomi
pada kuartal IV-2025, dengan salah satunya adalah program ‘Cash for Work’ yang
menyasar pekerja padat karya di sektor perhubungan dan perumahan.

Program ini sangat relevan untuk para pengemudi angkutan
perkotaan, perdesaan, dan AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi), AKAP (Angkutan
Kota Antar Provinsi) dan AJAP/travel (Angkutan Antar Jemput Antar Provinsi)
yang telah lama menghadapi masalah kekurangan pendapatan, serupa dengan yang
dialami pengemudi ojek online, namun tanpa sorotan publik yang sama.

Padahal, peran pengemudi angkutan umum ini tak kalah penting
sebagai pahlawan transportasi umum. Di banyak negara maju, profesi ini dihargai
dengan layak, mendapatkan gaji yang sesuai standar hidup, dan pemerintah bahkan
menetapkan standar upah untuk mereka. Sudah saatnya kita memberikan perhatian
yang setara kepada mereka para pengemudi angkutan umum.

Bentuknya bantuan bisa berupa insentif pengganti pembelian
bahan bakar minyak (BBM). Prosedur pemberian dapat dikoordinasi Kementerian
Perhubungan dengan DPP Organda di pusat. Di daerah berkoordinasi dengan Dinas
Perhubungan DPC Organda.(***)