Diduga Lakukan Pungli Saat Car Free Day, Seorang Pemuda Diamankan

DIAMANKAN: Petugas dari Satpol PP Kota Padang saat mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan pungli saat Car Free Day.(pol pp padang)


Padang, Sindotime-Seorang pemuda
berinisial MK (37) diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Kota Padang pada Minggu pagi, 27 Juli 2025. Ini setelah dia diduga melakukan
pungutan liar (pungli) di kawasan Jalan Sudirman, lokasi yang menjadi pusat
kegiatan Car Free Day (CFD).

Aksi MK dilaporkan telah
menimbulkan keresahan di kalangan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di
sekitar area CFD. Menanggapi aduan dari masyarakat, tim Satpol PP langsung
melakukan penindakan di lapangan.

“Kami segera turun ke lokasi
setelah menerima informasi dari warga. Yang bersangkutan kemudian kami bawa ke
Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka untuk didata dan dibina lebih lanjut,” ujar
Eka Putra Irwandi, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Padang.

Setelah proses pendataan dan
pembinaan selesai dilakukan oleh penyidik, MK dibebaskan dengan peringatan agar
tidak mengulangi perbuatannya yang meresahkan masyarakat.

Dalam pernyataannya, Satpol PP
Kota Padang juga mengajak seluruh warga untuk turut menjaga ketertiban dan
keamanan di ruang publik. Masyarakat diimbau agar tidak melakukan tindakan yang
dapat mengganggu kenyamanan umum, termasuk praktik pungli dalam bentuk apa pun.

“Kami terus berkomitmen
menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua. Apabila
masyarakat melihat atau mengalami tindakan meresahkan, segera laporkan kepada
kami melalui saluran pengaduan yang tersedia,” tutup Eka Putra Irwandi.(*/zoe)