Kemenag Kota Padang Gelar Rakor dan Sinkronisasi Program Padang Sebagai Kota Wakaf

SAMAKAN PERSEPSI: Para peserta Rakor dan Sinkronisasi Program Padang sebagai Kota Wakaf foto bersama di Aula Lantai 2 Kantor Kemenag Kota Padang  pada Kamis (5/9/2024).(harris tj/sindotime)


Padang, Sindotime–Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang
menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinkronisasi Program Padang sebagai Kota
Wakaf di Aula Lantai 2 Kantor Kemenag Kota Padang  pada Kamis (5/9/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh, Kepala seksi Penyelenggara Zakat
dan Wakaf Rinaldi Putra.

Rinaldi Putra yang Juga Sekretaris Badan Wakaf Indonesia
(BWI) Kota Padang menuturkan bahwa Kota Padang semakin serius dalam
mengembangkan Wakaf sebagai salah satu Instrumen penting bagi kesejahteraan
masyarakat.

“Sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan hal tersebut,
Kota Padang kini tengah memfokuskan diri membangun Ekosistem Perwakafan yang
berkelanjutan dan produktif,” terangnya.

Sementara itu, Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota
Padang, H Zulfahmi menjelaskan bahwa 
Kota Padang sebagai Kota Wakaf bertujuan untuk mengoptimalkan potensi
wakaf melalui berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Upaya ini tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, tetapi juga memperkuat sistem sosial dan ekonomi yang berbasis
syariah di Kota Padang.

Hal senada ditambahkan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI),
Provinsi Sumatera Barat, Muslimah menyebutkan dalam beberapa tahun terakhir
perhatian terhadap wakaf semakin meningkat.

Seiring dengan dorongan dari pemerintah dan lembaga-lembaga
keagamaan untuk memberdayakan potensi umat melalui Instrumen Wakaf.

Salah satu langkah strategis dalam program ini adalah
sinergi antara Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan lembaga
keuangan seperti Bank Nagari, dan lembaga zakat seperti Baznas baik kota maupun
Provinsi untuk bersinergi.

Dan ini diharapkan mampu menciptakan Ekosistem yang
mendukung pengelolaan dan pengembangan Wakaf secara Produktif, jelasnya dengan
singkat.

Diakhir sesi Rapat Koordinasi dilanjutkan dengan sesi tanya
jawab dan diskusi seluruh  peserta.

Terlihat semua antusias mengikuti acara dan banyak yang
menanyakan tentang kendala-kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi tanah
wakaf serta yang lainnya untuk dicarikan solusi terbaik.

Diharapkan dengan adanya acara ini, proses sertifikasi tanah
wakaf di Kota Kota Padang dapat berjalan lebih cepat dan optimal sesuai dengan
target yang telah ditentukan dan acara ditutup dengan sisi Foto bersama.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kepala Biro Kesra Provinsi
Sumatera Barat atau yang mewakili, Ketua Tim Wakaf Kantor Wilayah Provinsi
Sumatera Barat Rifki Rusydi.

Badan Wakaf Indonesia Provinsi Sumatera Barat Hj. Muslimah,
Ketua Baznas Provinsi Sumatera Barat atau yang mewakil, Kepala Biro Kesra Kota
Padang atau yang mewakili.

Ketua Baznas Kota Padang atau yang mewakili, Kasubag
Keagamaan H. Zul Asfi Lubis, perwakilan LKS PWU (Bank Nagari Syariah), dan
Ketua IPARI  beserta Kepala Kantor Urusan
Agama (Ka KUA) se- Kota Padang.(Haris Tj)