Turunnya IKP Tahun 2023 Perlu Menjadi Perhatian Bersama

DIBAHAS: Suasana FGD yang dilaksanakan di Kantor PWI Sumbar.(pwi sumbar)


Padang, Sindotime-Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Sumbar tahun
2023 mengalami penurunan signifikan, jatuh ke peringkat 34 dari 38 provinsi
dengan nilai 66. Angka ini jauh berbeda jika dibandingkan dengan tahun 2022, di
mana Sumbar berada di peringkat 9 dengan nilai 89. Penurunan ini menimbulkan
keprihatinan di kalangan dunia pers Sumbar, terutama bagi Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) Sumbar.

PWI yang dipimpin oleh Widya Navies mengadakan Forum Group
Discussion (FGD) bertajuk “Diskusi Kacang Abuih” di kantor PWI
Sumbar, Jalan Bagindo Azis Chan, Padang, pada sore hari, 23 Desember 2023.
Diskusi ini menghadirkan sejumlah narasumber ahli, antara lain Dr. Basril
Basyar, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Dwi Sulistiyawan, wartawan senior
Hasril Chaniago, Kabid Informasi Diskominfotik Indra Sukma, serta dua
perwakilan dari Aliansi Jurnalis Independen, Hendra Makmur dan Aidil Ikhkas.
Acara ini dipandu oleh Emil Mahmud, Sekretaris DKP PWI Sumbar, yang menyebut
acara ini dengan sebutan “Diskusi Kacang Abuih” karena peserta juga
disuguhi hidangan kacang abuih. Emil menjelaskan, “Kita bincang-bincang
ringan sambil mengulat kacang abuih”.

Para narasumber, terutama yang memiliki latar belakang dalam
dunia pers, hampir sepakat bahwa rendahnya IKP Sumbar disebabkan oleh berbagai
tindakan yang mencederai kebebasan pers. Hasril Chaniago, misalnya, menyebutkan
sejumlah kasus yang berkontribusi terhadap penurunan tersebut, seperti
pengusiran wartawan saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang, pengusiran masyarakat
dari Masjid Raya, dan penghalangan wartawan dalam meliput aksi demonstrasi di
Pasaman Barat. Selain itu, Hasril juga menyoroti masalah ketertutupan Baznas
yang dinilai lebih sering digunakan sebagai alat politik kepala daerah.
“Baznas cenderung menjadi alat politik kepala daerah, ini harus dibuka
secara transparan,” ujar Hasril.

Aidil Ikhkas, perwakilan AJI, menambahkan bahwa pada tahun
2023 saja, terdapat lima kasus yang merugikan jurnalis di Sumbar. Selain itu,
isu hoaks yang muncul dari pernyataan Gubernur terkait pemberitaan juga
menambah masalah. Aidil juga menyoroti tantangan internal, seperti campurnya
peran marketing dan wartawan yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip
jurnalistik. “Gaji wartawan yang tidak memadai serta perlakuan yang sama
rata dari pemerintah terkait kerjasama media juga mempengaruhi kualitas
pemberitaan,” tegas Aidil.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Dwi Sulistiyawan,
mengakui adanya beberapa insiden yang melibatkan wartawan, terutama dalam kasus
demonstrasi, di mana ada perlakuan yang kurang tepat terhadap wartawan.
Meskipun demikian, Dwi menyatakan bahwa pihak Polda Sumbar tetap berusaha untuk
mengevaluasi hubungan antara kepolisian dan pers, serta menghargai peran media
dalam menjalankan tugasnya. “Kami mohon kerjasamanya, dan pada akhir tahun
Polda Sumbar akan memberikan penghargaan untuk 3 media elektronik dan 3 media
cetak,” ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Diskominfotik Pemda Sumbar, Indra
Kusuma, juga menegaskan bahwa hubungan antara pers Sumbar dan Pemprov Sumbar
berjalan dengan baik, dan diharapkan pada tahun depan, IKP Sumbar dapat
mengalami kenaikan.(*/zoe)