Sumbar Jadi Gudang Narkoba, Polda Sumbar Ungkap Kasus Sabu 50 Kg

DIPERLIHATKAN: Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memperlihatkan barang bukti sabu yang berhasil diungkap jajarannya.(polda sumbar)


Padang, SindotimeKepolisian Daerah (Polda) Sumbar mengungkap
fakta mencengangkan terkait peredaran narkoba di wilayahnya. Tak lagi hanya
menjadi jalur perlintasan, Sumbar kini telah berkembang menjadi lokasi penyimpanan narkotika skala besar. Hal ini terkuak
setelah Ditresnarkoba Polda Sumbar menyita 50
kilogram sabu-sabu
dari seorang tersangka yang diduga terkait
jaringan internasional.

Kapolda Sumbar Irjen
Pol Gatot Tri Suryanta
menyampaikan pernyataan tegas ini dalam
konferensi pers yang digelar pada Rabu (17/9) di Mapolda Sumbar. “Sumatera
Barat saat ini tidak hanya menjadi wilayah transit, tapi sudah menjadi gudang penyimpanan narkoba,” sebut Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta.

Penangkapan di Tengah Kota Padang

Pengungkapan kasus ini berawal
dari penangkapan terhadap seorang pria berinisial AA
(42)
, warga Padang, pada 28 Agustus 2025. Tersangka diamankan
di rumahnya di kawasan Jalan
S Parman, Lolong Belanti, Padang Utara
, dan dari lokasi
tersebut polisi berhasil menemukan puluhan paket sabu yang dibungkus dalam
kemasan teh Tiongkok.

Sabu tersebut diketahui
berasal dari Malaysia, dan
diduga kuat merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas negara.
Dari total 60 kilogram sabu yang diterima AA, 10
kilogram telah sempat beredar di masyarakat
, sementara sisanya
berhasil disita oleh kepolisian.

Kasus Terbesar Sepanjang
Sejarah Polda Sumbar

Kapolda menegaskan bahwa ini
adalah kasus narkoba terbesar yang pernah ditangani Polda Sumbar sejak berdiri.
Barang bukti yang ditemukan disembunyikan di berbagai tempat di dalam rumah,
mulai dari bawah kasur hingga laci lemari. Modus operandi jaringan
ini dilakukan secara tertutup, di mana para anggotanya tidak
saling mengenal langsung
, hanya berkomunikasi lewat telepon,
dan sistem pengambilan barang dilakukan di lokasi yang telah ditentukan,
seperti Jalan Bypass Kota Padang.

Langkah Tegas dan Komitmen
Zero Narkoba

Polda Sumbar kini tengah
melakukan pelacakan lebih dalam untuk mengungkap
seluruh jaringan
yang terlibat. Irjen Pol Gatot menyatakan
bahwa pihaknya akan bertindak serius dalam proses hukum dan berkomitmen
menjadikan Sumbar sebagai daerah
bebas narkoba
.

“Semua langkah hukum akan kami
jalankan secara serius. Target kami jelas: Sumbar
zero narkoba
,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa
pengungkapan ini tidak hanya menghentikan distribusi sabu dalam jumlah besar,
tapi juga berpotensi menyelamatkan sekitar 17 juta jiwa dari
ancaman penyalahgunaan narkotika.

Pengawasan Diperketat di Semua
Titik Masuk

Sebagai bentuk pencegahan
lanjutan, Polda Sumbar telah memperketat pengawasan di berbagai titik strategis
seperti perbatasan wilayah dan bandara, termasuk penggunaan anjing pelacak untuk mendeteksi narkoba. Patroli berskala
besar juga digelar secara rutin setiap hari guna mempersempit ruang gerak para
pelaku.

“Kami ingin memastikan tidak
ada celah bagi jaringan narkoba untuk bergerak. Ini bukan pekerjaan sekali
selesai,” ujar Gatot.

Pemusnahan Barang Bukti

Dalam waktu dekat, Polda
Sumbar juga akan melakukan pemusnahan
barang bukti
sabu-sabu yang telah disita. Proses pemusnahan
dilakukan dengan mencampurkan sabu ke dalam cairan kimia dan merebusnya hingga
tak bisa digunakan lagi. Ini merupakan bagian dari prosedur hukum serta simbol
dari komitmen pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Barat.

Dukungan Masyarakat
Dibutuhkan

Polda Sumbar mengajak seluruh
elemen masyarakat untuk ikut
aktif dalam memerangi peredaran narkoba
, baik dengan melaporkan
aktivitas mencurigakan maupun mendukung program pencegahan di lingkungan
masing-masing.

“Peran masyarakat sangat
penting. Semakin cepat informasi kami terima, semakin cepat pula kami
bertindak,” tutup Kapolda.(*/zoe)