TEGAS: Salah satu titik PETI yang dirazia oleh Polsek Kuantan Hilir.(mc riau)
Kuantan Hilir, Sindotime-Polsek Kuantan Hilir terus
mengintensifkan upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Bahkan pada
Rabu, 12 Februari 2025, aparat kepolisian melaksanakan razia di dua desa, yaitu
Kasang Limau Sundai dan Koto Rajo di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Meskipun
razia berhasil menemukan tiga rakit PETI, tak ada satupun pelaku yang
tertangkap. Rakit-rakit tersebut pun langsung dimusnahkan.
Razia tersebut dipimpin oleh PS
Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alfren, SE, bersama tim yang terdiri dari Aipda
Rieki, SH, Aipda Adi Sutisna, dan Brigadir Ridwan Sinurat. Namun, sesampainya
di lokasi, mereka mendapati aktivitas tambang sudah dihentikan, dengan
rakit-rakit yang ditemukan dalam kondisi kosong.
Kapolsek Kuantan Hilir, IPTU
Riduan Butar-butar, SH, MH, menyampaikan bahwa patroli dilakukan pada pukul
13.30 WIB, namun para penambang sudah lebih dulu meninggalkan lokasi. “Kami
menemukan tiga rakit yang sudah ditinggalkan, kemudian langsung kami hancurkan
dan bakar,” ujarnya pada Kamis, 13 Februari 2025.
Meski razia rutin dilakukan,
praktik PETI di Kuantan Hilir tetap menjadi masalah yang sulit diberantas.
Pelaku yang selalu menghilang sebelum petugas datang menimbulkan tanda tanya.
Apakah ada kebocoran informasi atau mereka sudah memiliki sistem pengawasan
yang memungkinkan mereka kabur dengan cepat?
Tak hanya merusak lingkungan,
PETI juga menimbulkan potensi konflik sosial. Banyak warga yang bergantung pada
tambang ilegal ini sebagai sumber mata pencaharian, meskipun sadar akan risiko
hukum yang mengintai. Pemberantasan melalui razia belum cukup efektif, terutama
jika tak ada langkah hukum yang tegas terhadap para pelaku.
Dalam razia kali ini, polisi hanya
mampu menghancurkan fasilitas PETI tanpa menangkap pelaku. Hal ini memunculkan
pertanyaan tentang efektivitas razia dalam menghentikan kegiatan ilegal ini.
Tanpa adanya sanksi langsung, kemungkinan besar, para penambang akan kembali
beroperasi dengan rakit baru begitu situasi dianggap aman.
Ke depan,
dibutuhkan pendekatan yang lebih holistik untuk memberantas PETI. Selain razia,
pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat juga harus menjadi bagian dari solusi,
agar mereka tak lagi bergantung pada tambang ilegal yang merusak lingkungan dan
melanggar hukum.(*/zoe)