RAMPUNGKAN PERSIAPAN: Rapat gabungan SC dan OC yang digelar di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.(panitia kongres pwi).
Jakarta, Sindotime-Pemilihan Ketua Umum PWI akan berlangsung
di BPPTIK Kominfo, Cikarang, Kabupaten Bekasi pada 29-30 Agustus 2025. Hingga kini
Panitia Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2025 terus merampungkan
persiapan. Bahkan pada pemilihan itu nanti, ada sebanyak 87 suara yang masuk
dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai acuan pemilihan.
Penetapan DPT ini dilakukan dalam rapat gabungan Steering
Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) yang digelar di Hall Dewan Pers,
Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/8). Ketua SC, Zulkifli Gani Ottoh,
menyampaikan bahwa penetapan jumlah suara mengacu pada Kongres PWI ke-25 di
Bandung, yang saat itu mencatatkan 88 suara sah dari seluruh provinsi dan satu
daerah otonom.
Namun, untuk Kongres 2025, jumlah suara ditetapkan menjadi
87 setelah dilakukan penyesuaian untuk Provinsi Banten. Awalnya, Banten
memiliki tiga suara. Tetapi, menyusul pengakuan atas dua kepengurusan PWI
Banten oleh SC, disepakati bahwa provinsi ini hanya memperoleh dua suara, yang
dibagi rata untuk masing-masing ketua: Rian Nopandra dan Mashudi.
Keputusan ini diambil setelah digelar rapat khusus yang
mempertemukan kedua ketua PWI Banten, dan keduanya menyatakan menerima hasil
tersebut. Ketua OC, Marthen Selamet Susanto, menyatakan bahwa keputusan ini
diambil demi menjaga soliditas organisasi.
“Semua pihak harus menghormati keputusan ini, sebagai bagian
dari semangat rekonsiliasi dan demi menjaga ketertiban kongres,” ujar Marthen.
Zulkifli Gani Ottoh menegaskan bahwa menggunakan DPT hasil
Kongres Bandung adalah langkah kompromi yang adil dan solutif, guna menghindari
potensi konflik ke depan.
“Kami ingin menjaga suasana damai yang telah dibangun. DPT
ini telah teruji dan disahkan sebelumnya, sehingga menjadi dasar kuat untuk
Kongres kali ini,” jelasnya.
Peninjau Diperbolehkan Hadir, Dengan Ketentuan
Selain menetapkan hak suara, panitia juga memberikan ruang
bagi peninjau dari masing-masing provinsi, maksimal lima orang. Namun,
kehadiran peninjau hanya dibatasi pada sesi pembukaan dan penutupan kongres.
Mereka akan disediakan ruangan khusus dengan fasilitas layar siaran langsung.
Penunjukan peninjau dilakukan atas rekomendasi Ketua PWI
Provinsi masing-masing. Meskipun sempat muncul usulan agar pelaksana tugas
(Plt) juga diikutsertakan sebagai peninjau, keputusan akhirnya diserahkan pada
kebijakan tiap ketua provinsi.
Dengan berbagai keputusan ini, panitia berharap pelaksanaan
Kongres PWI 2025 berjalan dengan tertib, demokratis, dan menjadi wadah
pemersatu bagi insan pers nasional.(*/zoe)