Demi Masyarakat, Keterbukaan Informasi Jangan Hanya Jadi Jargo Semata

KOMITMEN: Ketua DPRD Sumbar, Muhidi ketika menerima kunjungan Ketua KI Sumbar, Musfi Hendra.(dprd sumbar)


Padang, Padek–Suasana ruang kerja Ketua DPRD Sumbar pada
Senin (14/4) pagi itu mendadak seperti forum kopi darat antarpetinggi yang
sepakat satu keterbukaan informasi bukan cuma jargon, tapi kebutuhan zaman.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi para Wakil Ketua
seperti Nanda Satria, Evi Yandri Rajo Budiman, dan Muhammad Iqsa, tampak serius
namun santai menerima kunjungan dari Komisi Informasi (KI) Sumbar.

Bukan pertemuan biasa, kunjungan ini jadi ajang penyerahan
laporan monitoring keterbukaan informasi publik tahun 2024. Dan respons Ketua
DPRD pun positif. “Kami menerima laporan ini dengan terbuka, karena keterbukaan
itu hak rakyat dan harus berdampak nyata bagi mereka,” ujar Muhidi.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan lagi pilihan, tapi
sebuah keniscayaan. “Transparansi itu jalan pintas menuju kesejahteraan. Tanpa
itu, kita cuma jalan di tempat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KI Sumbar, Musfi Hendra, hadir bersama
Wakil Ketua Tanti, serta anggota Mona Sisca dan Riswandi. Mereka membawa misi:
membumikan keterbukaan informasi hingga ke akar rumput birokrasi. “Kami butuh
dukungan penuh dari pimpinan DPRD untuk terus menghidupkan semangat keterbukaan
di setiap badan publik, dari kabupaten sampai lembaga vertikal,” ucap Musfi.

Yang unik, Musfi menyelipkan filosofi sejarah dalam semangat
keterbukaan. “Zaman Rasulullah saja sudah terbiasa dengan keterbukaan. Itu
bukan hal baru, hanya perlu kita rawat dan tingkatkan di era digital ini,” pungkasnya
dengan senyum.

Dari pertemuan ini, satu pesan mencuat: di Sumatera Barat,
keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas, ia mulai jadi budaya.(*/zoe)