DIBAHAS: Forum koordinasi bertajuk “Ngopi Bareng PKK”, yang digelar di kantor Dinas Kesehatan Agam.(pemkab agam)
Agam,
Sindotime-Hingga 13 Oktober 2025, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstrem
Nasional (DTSEN) mencatat sebanyak 173.023 keluarga atau sekitar 546.943 jiwa
di Kabupaten Agam masih tergolong sebagai masyarakat miskin. Fakta ini menjadi
cerminan tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerah dalam menurunkan angka
kemiskinan serta memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Isu tersebut
menjadi sorotan utama dalam forum koordinasi bertajuk “Ngopi Bareng PKK”, yang
digelar di kantor Dinas Kesehatan Agam. Kegiatan ini melibatkan Tim Penggerak
PKK Kabupaten Agam bersama berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,
sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam menangani permasalahan
sosial secara komprehensif.
Ketua TP-PKK
Agam, Merry Benni Warlis, menegaskan pentingnya keakuratan data dalam perumusan
kebijakan sosial. “Kesalahan data bisa berakibat pada tidak tepatnya penyaluran
bantuan. Karena itu, DTSEN harus dijadikan dasar utama dalam setiap kebijakan
pengentasan kemiskinan,” jelasnya.
Berdasarkan
data terbaru penerima Bantuan Iuran (PBI) per 25 September 2025, terdapat 165.617
individu yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Angka ini menunjukkan
adanya selisih signifikan dibanding total jumlah warga miskin dalam DTSEN,
menandakan masih banyak masyarakat yang belum terakomodasi dalam skema bantuan
pemerintah.
Untuk
menjawab tantangan tersebut, Pemkab Agam mendorong pembaruan data secara
berkala melalui kolaborasi OPD, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo,
Bappeda, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan. Validasi dan
integrasi data menjadi fokus utama dalam memperkecil ketimpangan antara data
administratif dan kondisi lapangan.
“Validasi
data bukan hanya soal administrasi, tapi juga bentuk tanggung jawab moral agar
setiap bantuan yang digelontorkan benar-benar sampai kepada mereka yang paling
membutuhkan,” ujar Merry.
Hal senada
disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Mhd Lutfi AR, yang
menekankan bahwa pengentasan kemiskinan ekstrem membutuhkan pendekatan berbasis
data yang akurat dan terintegrasi. Ia menyebut DTSEN sebagai evolusi dari DTKS
yang kini dikembangkan menjadi sistem data sosial ekonomi nasional yang lebih
lengkap dan dinamis.
“Dengan
DTSEN, kita bisa mengetahui secara detail siapa yang tergolong miskin, di mana
mereka tinggal, dan bentuk bantuan apa yang paling tepat untuk mereka. Ini
penting agar kebijakan yang dirancang benar-benar berdampak,” ungkapnya.
DTSEN memuat
informasi menyeluruh tentang kondisi sosial dan ekonomi setiap individu dan
keluarga, mencakup aspek pekerjaan, pendidikan, hingga akses terhadap layanan
dasar. Data ini menjadi fondasi dalam merancang program-program prioritas
seperti perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan
kesejahteraan keluarga.
Lutfi juga
menyoroti pentingnya peran aktif wali nagari serta operator SIKS-NG (Sistem
Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) dalam melakukan pembaruan dan
verifikasi data secara berkelanjutan. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga
akurasi data serta mendukung percepatan target pengentasan kemiskinan ekstrem.
Langkah ini
merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Pemkab Agam untuk membangun
sistem kesejahteraan sosial yang inklusif, adil, dan berbasis data, sebagai
pijakan menuju Agam yang lebih sejahtera dan berdaya.(*/zoe)