KETAT: Kantor Gubernur Sumbar berdiri megah. Berkat kerja keras, hasil efisiensi anggaran capai Rp 107 miliar.(pemprov sumbar)
Padang, Sindotime –Pemprov Sumbar berhasil menghemat sekitar
Rp107 miliar hasil efisiensi anggaran, yang diperoleh melalui pemangkasan
sejumlah kegiatan dengan pengurangan anggaran berkisar antara 25 hingga 50
persen.
Ini merupakan salah satu upaya
Pemprov Sumbar dalam melakukan efisiensi anggaran untuk memaksimalkan
penggunaan dana publik. Dengan melakukan pergeseran anggaran yang diperkirakan
mencapai puncaknya pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Perubahan yang akan dilaksanakan pada Juni 2025.
Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumbar, Rosail Akhyari menyebut, saat ini
pihaknya tengah fokus pada efisiensi anggaran yang disarankan oleh pemerintah
pusat. “Kami tidak menetapkan target nominal tertentu, melainkan berupaya
memaksimalkan anggaran sesuai dengan peruntukannya,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Sumbar
menekankan bahwa kegiatan yang menjadi sasaran efisiensi adalah perjalanan
dinas serta acara yang tidak memberikan hasil konkret, seperti kegiatan bimtek
(bimbingan teknis) dan seremonial. “Untuk kegiatan seremonial, sudah banyak
yang dikurangi,” lanjutnya.
Langkah efisiensi ini sejalan
dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang bertujuan
mengurangi pemborosan anggaran dan memprioritaskan kegiatan yang memiliki
dampak signifikan. Presiden Prabowo Subianto, dalam Inpres tersebut, mendorong
pemerintah daerah untuk melakukan penghematan yang bisa dimanfaatkan untuk
kegiatan yang lebih mendesak dan produktif.
Efisiensi anggaran ini
diharapkan tidak hanya membantu menutupi defisit, tetapi juga memastikan
penggunaan dana publik yang lebih efisien dan optimal. Dengan begitu,
pemerintah dapat lebih responsif, transparan, dan efisien dalam melayani
masyarakat. Kebijakan ini juga dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memastikan anggaran lebih terfokus
pada kebutuhan prioritas, seperti pelayanan publik.
Untuk mencapai tujuan tersebut, pembatasan belanja
non-prioritas, perjalanan dinas dalam dan luar negeri, serta kegiatan
seremonial yang tidak berdampak langsung pada kinerja pemerintah menjadi fokus
utama dalam upaya efisiensi ini.(*/zoe)






