News, Opini  

Jelang Mudik Lebaran, Harus Dianggarkan Kegiatan Rampcheck

OLEH : Djoko Setijowarno

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata/Waka Pemberdayaan
dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat


SINDOTIME-PEMOTONGAN anggaran keselamatan yang serampangan akan
berdampak pada kecelakaan. Terlebih jelang mudik, volume lalu lintas pasti
meningkat. Menteri Perhubungan dan Menteri Pekerjaaan Umum harus bisa menjamin
sarana dan prasarana transportasi yang disiapkan untuk mudik lebaran dalam
kondisi siap digunakan dengan baik. Pemerintah harus jujur pada publik, jika
tidak ada anggaran untuk keselamatan .

Terus berulangnya kecelakaan di jalan dan tingginya angka
fatalitas, disebabkan pengambil kebijakan tidak memiliki kesadaran keselamatan.
Data kecelakaan pun tidak digunakan dalam membuat kebijakan. Akibat
ketidakpedulian ini, banyak nyawa hilang sia-sia di jalan. Sia-sia saja
Presiden mendorong generasi unggul kalau akhirnya meninggal di jalan
(Darmaningtyas, 2025).

Keselamatan menjadi hal penting jelang aktivitas mudik
Lebaran 2025. Jalan tidak boleh ada lubang. Musim hujan ini telah menyebabkan
banyak jalan yang berlubang dan tidak ditambal segera, lantaran anggaran
pemliharaan dipangkas demi efisiensi anggaran. Ribuan pengguna jalan sudah
menjadi korban jalan berlubang yang tidak segera ditambah.

Aktivitas rampcheck merupakan kegiatan rutin yang harus dilakukan
Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan untuk memastikan sarana
transportasi umum yang digunakan pemudik laik beroperasi. Rampcheck adalah
pemeriksaan keselamatan sarana transportasi (bus, kapal laut, kapal
penyeberangan, pesawat terbang) untuk memastikan laik operasi.

Bus, kapal laut, kapal penyeberangan dan pesawat terbang
yang digunakan untuk mudik lebaran harus dipastikan sudah dilakukan rampcheck .

Rampcheck bus dilakukan untuk melihat dan memeriksa lebih
dini hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan, misalnya dengan cara
melakukan pengecekan visual fisik kendaraan, pemeriksaan fungsi-fungsi
alat-alat pendukung operasional kendaraan, pemeriksaan terhadap surat-surat
administrasi kendaraan, pemeriksaan.

Jelang mudik lebaran, secara rutin di terminal Tipe A
dilakukan rampcheck terhadap kendaraan Bus AKAP. Berdasarkan data dari
Direktorat Sarana Ditjenhubat (2025), hasil rampcheck pada periode Angkutan
Lebaran Tahun 2025 (1446 H) dari tanggal 13 – 27 Februari 2025 cut off pukul
08.00 WIB sebanyak 11.124 unit bus telah dilakukan rampcheck dengan rincian
status Diijinkan Operasional sebanyak 7.257 unit bus (65%), Peringatan
Perbaikan (Melanggar Teknis Penunjang) sebanyak 2.052 unit bus (10%), Tilang
dan Dilarang Beroperasi (Melanggar Administrasi) sebanyak 887 unit bus (8%) dan
Dilarang Operasional (Melanggara Teknis Utama) sebanyak 928 unit bus (8%).

Namun untuk bus wisata yang jumlahnya cukup banyak digunakan
mudik gratis belum dilakukan rampcheck . Lantaran tidak tersedia anggaran dan
menjadi bagian anggaran yang ikut dipangkas demi efisiensi anggaran.

Aktivitas rampcheck bus wisata dapat dilakukan Pool PO Bus
Wisata atau lokasi wisata. Jangan sampai nanti ketika pemberangkatan mudik
gratis ditemukan sejumlah unit bus wisata tidak laik jalan. Bus wisata yang
kerap disewa untuk mudik gratis lebaran harus dalam kondisi laik jalan.

Momentum yang baik ini perlu disosialisasikan bahaya mudik
jika menggunakan bus pariwisata bodong atau ilegal, karena pemeliharaan armada
dan pengemudi tidak jelas. Meskipun pengadaan armada bus diserahkan ke pihak
event organinizer (EO), minta disediakan armada bus yang sudah lolos rampcheck
. Perjalanan jarak jauh disediakan 2 pengemudi. Apalagi kondisi mudik, waktu
perjalanan bisa lebih lama dari kondisi biasanya.

Para penyelenggara mudik harus bertanggung jawab terhadap
keselamatan pemudik dengan memastikan bahwa bus yang digunakan adalah bus
pariwisata resmi yang memiliki perijinan dan telah dilakukan rampchek oleh
pemerintah ditandai dengan logo rampchek yang ditempel di kaca bagian depan.

Disamping itu, sejumlah kegiatan yang sangat berkaitan
dengan keselamatan juga tidak dianggarkan , seperti pengadaan dan pemeliharaan
fasilitas perlengkapan jalan  (rambu lalu
lintas, guardrail, marka jalan, penerangan jalan umum/PJU). Juga anggaran untuk
koordinasi, konsolidasi, dan monitoring untuk penanganan sepanjang ruas jalan
nasional dan provinsi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak ada
anggaran .

Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dan Kantor
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) membutuhkan anggaran untuk
melakukan koordinasi, konsolidasi dan monitoring dengan pemerintah daerah.
Sekarang mengalami kesulitan apalagi jelang musim mudik lebaran, lantaran tidak
disediakan anggaran untuk kegiatan itu.

Dapat dikatakan musim mudik lebaran 2025 sangat rawan
kecelakaan transportasi. Persiapan rampcheck sarana transportasi (bus, kapal
laut, kapal penyeberangan dan pesawat terbang) belum dilakukan sepenuhnya,
sementara waktu berjalan terus mendekati lebaran.

Sementara di sektor perhubungan udara, pemudik sudah
mendapatkan tiket murah. Berikutnya, rampcheck pesawat terbang harus dilakukan
jika tersedia anggaran rampcheck . Ramp Inspection atau yang sering disebut
ramp check adalah inspeksi terencana yang dilakukan untuk memverifikasi
kepatuhan standar dan peraturan yang ditetapkan untuk operator selama operasi
udara.

Tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan ada tiga, yaitu
pengaturan, pengendalian dan pengawasan. Pengawasan Pasal 312 (ayat 2) dibagi
menjadi audit, inspeksi, pengamatan ( surveillance ) dan pemantauan
(monitoring). Dalam rangka mewujudkan 3 S + 1 C, yakni safety (keselamatan),
security (keamanan), services (pelayanan) dan compliance (kepatuhan).

Dalam rangka efisiensi anggaran, beberapa bandara kelas 3
yang setahun menerima sekitar Rp 2,5 miliar untuk operasional, setelah
pemangkasan tinggal Rp 160 juta setahun. Dikhawatirkan tugas dan fungsi,
terutama terkait dengan keselamatan menjadi terabaikan jika pemangkasan
sedemikian besar.

Efisien anggaran boleh saja dilakukan selama tidak
mengabaikan aspek keselamatan transportasi. Oleh sebab itu, anggaran yang
menyangkut keselamatan harus diadakan lagi.(***)