DIATUR: Personel Satlantas Polres Padang Panjang memasang marka jalan untuk mengatur arus lalu lintas.(polres padang panjang)
Padang Panjang, Sindotime-Sistem satu arah atau one way
mulai diterapkan hari ini Jumat (28/3). Ini dalam rangka mengantisipasi
lonjakan arus lalu lintas jelang perayaan Idul Fitri 1446 H. Kepastian ini
disampaikan oleh Kasatlantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalluddin, pada
Kamis (27/3).
Menurutnya, penerapan sistem one way akan berlangsung
di sepanjang jalan Silaing-Simpang Padang-Terminal Bukit Surungan hingga
Simpang MTsN. “Bagi warga Padang Panjang yang hendak melintasi jalur yang
diberlakukan one way, kami harap bisa menyesuaikan waktu perjalanan di
luar jam operasional sistem ini,” ungkap Iptu Jamalluddin.
Sistem one way ini akan berlaku pada tanggal 28-30
Maret, dan dilanjutkan pada 4-6 April, mulai pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Kasatlantas juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi
peraturan ini dan tidak melawan arus, mengingat risiko yang dapat ditimbulkan
bagi keselamatan pengendara.
Bagi yang ingin menuju Silaing Bawah, bisa memilih jalur
alternatif melalui Kebun Sikolos-Kampung Manggis dan keluar di Simpang Mifan.(*/zoe)