DIKUNJUNGI: Kunjungan KPU Sumbar ke KI Sumbar.(KPU sumbar)
Padang, Sindotime-Dalam rangka
mempersiapkan diri menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan
Informasi Publik tahun 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera
Barat melakukan kunjungan resmi ke Komisi Informasi (KI) Sumbar pada Rabu, 23
Juli 2025. Pertemuan berlangsung di kantor KI Sumbar yang berlokasi di Jalan
Sisingamangaraja No. 36, Simpang Haru, Kota Padang.
Rombongan KPU Sumbar dipimpin
oleh Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Jons Manedi, didampingi
oleh Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan, Hamdan. Turut serta dalam
kunjungan tersebut Kabag Partisipasi, Humas, dan SDM, Jumiati, serta Kasubag
Parhumas dan SDM, Yusripal Yakub.
Menurut Jons Manedi, kunjungan
ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga,
khususnya untuk mematangkan kesiapan KPU Sumbar dalam mengikuti tahapan Monev
KIP 2025.
“Kami ingin memastikan seluruh
persiapan menuju Monev KIP berjalan optimal. Target kami adalah meraih predikat
Informatif sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan dan
transparansi informasi,” ujarnya.
Ketua Monev KIP 2025 dari KI
Sumbar, Mona Sisca, menyambut baik inisiatif KPU Sumbar. Ia menilai kehadiran
langsung lembaga penyelenggara pemilu tersebut menunjukkan keseriusan dalam
menjalankan prinsip keterbukaan informasi.
“Langkah ini sangat positif.
Kami apresiasi komitmen KPU Sumbar yang datang langsung untuk berdiskusi dan
menyelaraskan pemahaman dalam rangka Monev,” ucap Mona.
Mona juga mendorong seluruh
badan publik di Sumatera Barat untuk aktif mengikuti tahapan evaluasi
keterbukaan informasi. Ia menekankan pentingnya partisipasi setiap instansi
dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Tahun ini kami menargetkan
minimal 30 persen badan publik di Sumbar bisa meraih predikat Informatif. Peran
pimpinan instansi sangat krusial dalam memastikan proses keterbukaan informasi
berjalan dengan baik,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa
keberhasilan dalam Monev KIP bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi
juga cerminan komitmen institusi terhadap prinsip good
and clean governance.(*/zoe)






