Wawako Klaim Padang tak Terdampak Aktivitas Tambang Emas Ilegal

DIBAHAS: Rakor terbatas Kada se-Sumbar yang digelar di Ruang Rapat Gubernuran Sumbar.(pemprov sumbar)


Padang, Sindotime-Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir
mengungkapkan bahwa Kota Padang saat ini relatif tidak terdampak oleh aktivitas
tambang emas ilegal yang menjadi persoalan serius di sejumlah wilayah lain di
Sumatera Barat. Meski demikian, ia menyoroti keterbatasan kewenangan pemerintah
daerah dalam urusan perizinan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap
aktivitas pertambangan.

Ini disampaikan saat menghadiri
Rapat Koordinasi Terbatas Kepala Daerah se-Sumatera Barat yang membahas isu
pengendalian penambangan tanpa izin (PETI). Rapat tersebut berlangsung pada
Jumat (19/9) di Ruang Rapat Gubernuran Sumatera Barat dan dipimpin langsung
oleh Gubernur Mahyeldi Ansharullah.

“Selama ini, kewenangan
terkait pertambangan masih terpusat di pemerintah pusat. Padahal, pemerintah
kabupaten/kota berada di garis terdepan dan paling cepat merespons dampak
langsung yang ditimbulkan,” ujar Maigus.

Ia menambahkan bahwa hasil
rakor memunculkan dorongan agar pemerintah daerah diberikan peran yang lebih
besar, baik dalam proses pemberian izin, pengawasan, hingga penindakan terhadap
pelanggaran. Menurutnya, pelibatan daerah secara aktif dapat memperkuat
pengendalian aktivitas tambang ilegal di tingkat lokal.(*/zoe)