Buang Ekstasi Saat di Lampu Merah, Pengendara Motor Diamankan

DIBEKUK: Pengendara motor yang diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru ketika membuang narkoba jenis ekstasi di kawasan lampu merah Tugu Zapin, Jalan Jenderal Sudirman, pada Senin pagi (11/8).(mc riau)


Pekanbaru, Sindotime-Seorang pengendara motor berinisial S
diamankan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru setelah
kedapatan membuang narkoba jenis ekstasi di kawasan lampu merah Tugu Zapin,
Jalan Jenderal Sudirman, pada Senin pagi (11/8) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana,
menyampaikan bahwa penangkapan bermula ketika dua petugas, Aipda Jhon dan
Bripka Edo, tengah melakukan pengaturan lalu lintas rutin di lokasi tersebut.
Mereka mencurigai gerak-gerik pengendara motor trail jenis KLX yang melintas
tanpa mengenakan helm.

“Saat berhenti di lampu merah, pengendara terlihat gelisah
dan tiba-tiba membuang sesuatu dari saku celananya,” ujar AKP Satrio.

Menindaklanjuti kecurigaan itu, petugas langsung memeriksa
benda yang dibuang dan menemukan satu butir pil yang diduga narkotika jenis
ekstasi. Pengendara tersebut sempat berupaya menghilangkan barang bukti dan
melakukan perlawanan, namun berhasil diamankan tanpa insiden lebih lanjut.

Selain satu butir ekstasi, polisi juga menyita sepeda motor
yang digunakan pelaku. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba
Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Barang bukti dan pelaku sudah kami serahkan ke
Satresnarkoba untuk proses hukum selanjutnya,” tutup Satrio.(*/zoe)