Evaluasi Operasi Patuh Singgalang 2025, Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat

PATUH: Pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2025 oleh Ditlantas Polda Sumbar beberapa waktu lalu. (Ditlantas Polda Sumbar)


Padang, Sindotime–Hasil analisis dan evaluasi pelaksanaan Operasi
Patuh Singgalang 2025
yang digelar selama dua pekan, dari 14 hingga 27 Juli
2025 resmi dirilis Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat.
Hasilnya mencerminkan dua sisi yang kontras: di satu sisi, terjadi penurunan
kecelakaan lalu lintas secara signifikan; namun di sisi lain, jumlah pelanggaran
justru melonjak tajam.

Tren Positif: Penurunan Kecelakaan dan Korban

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul
Akbar Sidiq, mengungkapkan bahwa secara umum operasi berjalan efektif dalam
menekan angka kecelakaan. Jumlah insiden turun 34 persen, dari 83 kasus pada
tahun 2024 menjadi 62 kasus di 2025.

Dampaknya juga terasa pada jumlah korban, Korban meninggal dunia turun 25 persen (dari 10 menjadi 8
orang), Korban luka berat turun 45 persen (dari 16 menjadi 11
orang), Korban luka ringan mengalami penurunan terbesar, yakni 59
persen (dari 121 menjadi 76 orang).

Selain itu, kerugian material akibat kecelakaan juga
menyusut 25 persen, dari Rp179 juta menjadi sekitar Rp143 juta.

Beberapa Wilayah Catat Lonjakan Kecelakaan

Meski secara umum menurun, beberapa daerah mencatat
peningkatan insiden. Polres Solok mengalami kenaikan dari 5 ke 8 kasus,
Tanahdatar dari 3 ke 4 kasus, dan Polres Agam dari 1 menjadi 3 kasus. Solok
Selatan dan Dharmasraya, yang tahun lalu nihil kecelakaan, masing-masing
mencatat satu kasus tahun ini. Lonjakan harian tertinggi terjadi pada 26 Juli 2025,
dengan 12 kecelakaan dalam satu hari.

Sepeda Motor Masih Dominan dalam Kecelakaan

Sepeda motor tetap menjadi kendaraan paling sering terlibat
kecelakaan, meski jumlahnya turun 39 persen (dari 106 menjadi 76 unit).
Sebaliknya, keterlibatan mobil penumpang meningkat 20 persen (dari 12 menjadi
15 unit). Secara keseluruhan, keterlibatan kendaraan dalam kecelakaan menurun
35 persen.

Penegakan Hukum Meningkat, Kesadaran Masih Rendah

Dibanding tahun sebelumnya, pelanggaran lalu lintas
meningkat tajam. Tilang manual melonjak 65 persen (dari 2.506 menjadi 7.221),
dan tilang via ETLE statis naik 20 persen (dari 191 menjadi 239). Uniknya,
jumlah teguran justru menurun 13 persen (dari 7.081 menjadi 6.293).

Pelanggaran yang paling menonjol di kalangan pengendara roda
dua, Tidak memakai helm: naik 47 persen (dari 2.110 menjadi
4.005), Menggunakan ponsel saat berkendara: naik 77 persen (dari 27
menjadi 117), Pengendara di bawah umur: naik 28 persen (dari 396 menjadi
553).

Sementara untuk roda empat, Tidak menggunakan sabuk pengaman: melonjak 69 persen (dari
291 menjadi 929), Pengemudi di bawah umur: naik drastis 80 persen (dari 6
menjadi 30). 

Perlu Kombinasi Edukasi dan Penindakan

Melihat lonjakan pelanggaran, Ditlantas menyimpulkan bahwa
kesadaran berkendara dengan aman masih menjadi pekerjaan rumah besar. Kombes
Pol Reza menyatakan perlunya pendekatan terpadu antara penegakan hukum, edukasi
dini kepada generasi muda, serta sosialisasi berkelanjutan untuk membentuk
budaya tertib berlalu lintas.

“Kami menilai penindakan tegas perlu terus didampingi dengan
edukasi menyeluruh. Konsistensi petugas di lapangan dan peran aktif masyarakat
sangat dibutuhkan agar keselamatan di jalan benar-benar menjadi prioritas
bersama,” tutupnya.(*/zoe)