DIKUKUHKAN: Sebanyak 13 anggota Dewan Pendidikan Provinsi Sumatera Barat periode 2025–2030 yang resmi dikukuhkan.(pemprov sumbar)
Padang, Sindotime—Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah,
secara resmi mengukuhkan 13 anggota Dewan Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
periode 2025–2030 dalam sebuah acara yang digelar di Auditorium Kantor Gubernur,
Jalan Jenderal Sudirman, Padang, Jumat (25/7). Dalam sambutannya, Gubernur
menekankan pentingnya menjaga independensi dunia pendidikan dari pengaruh
politik.
“Pendidikan tidak boleh menjadi alat politik. Pergantian
kekuasaan atau dinamika politik tidak seharusnya mengganggu jalannya proses
pendidikan,” tegas Mahyeldi di hadapan para tamu undangan.
Acara pengukuhan dihadiri oleh berbagai unsur penting
seperti perwakilan Forkopimda, Kepala Dinas Pendidikan H. Barlius, MM beserta
jajaran, Kepala Cabang Dinas (Cabdin) se-Sumbar, Musyawarah Kerja Kepala
Sekolah (MKKS), Ketua PGRI, Ketua MUI Sumbar, serta sejumlah tokoh pendidikan
lainnya.
Susunan Dewan Pendidikan Sumbar 2025–2030
Dalam Surat Keputusan yang telah ditandatangani, Gubernur
menetapkan 13 tokoh sebagai anggota Dewan Pendidikan. Mereka berasal dari
kalangan profesional, praktisi, dan pemerhati pendidikan:
Ketua: Dr. Rahmawati, M.Ag
Sekretaris: Abinul Hakim, S.Pd., M.Si
Bendahara: Dra. Yenni Puti, MM
Anggota: Prof. Dr. Zainal Asril, M.Pd; Drs. Munandar Kasim,
M.Kom; Dr. Alfroki Martha, M.Pd; Drs. M. Khudri, M.Pd; Suindra, S.Pd., MM; Yuyu
Mulyati, S.Pt., M.Pd; Dr. Irsyad, M.Pd; Ambra Warda, S.Pd., MM; Ardiles, SE;
dan Dr. Mukhlidi Muskhir, S.Pd., M.Kom.
Fokus pada Netralitas Pendidikan dan Perlindungan Hak Guru
Gubernur menegaskan bahwa salah satu tugas utama Dewan
Pendidikan adalah memastikan pendidikan di Sumbar tidak dijadikan arena politik
praktis. Ia juga menggarisbawahi pentingnya dukungan terhadap guru, baik dalam
hal peningkatan kesejahteraan, pangkat, maupun pembinaan mental dan keuangan.
“Saya pernah berhentikan kepala sekolah yang terbebani utang
karena mengganggu kinerjanya. Guru harus fokus pada tugas mengajar, dan
keuangan pribadi mereka juga perlu mendapat perhatian,” ujar Mahyeldi.
Ia meminta Kepala Dinas dan Kepala Cabdin untuk turut
mengawasi kondisi kesejahteraan guru dan tidak segan memberikan intervensi jika
ditemukan masalah yang mengganggu profesionalisme pendidik.
Peran Dewan Pendidikan: Kritik dan Solusi
Dewan Pendidikan, lanjut Mahyeldi, diharapkan menjadi mitra
pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Mereka berfungsi memberikan
saran, kritik, dan masukan sebagai perwakilan suara masyarakat.
“Pemerintah tidak hanya butuh saran, tapi juga kritik. Itu
bagian dari demokrasi dan perbaikan berkelanjutan. Pak Kadis juga perlu
mendengar itu,” ungkapnya.
Evaluasi PPDB dan Anggaran Dewan Pendidikan
Gubernur juga menyoroti pelaksanaan Seleksi Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB), yang menurutnya masih menimbulkan polemik. Ia memuji
tingginya partisipasi masyarakat dalam menyuarakan keinginan agar anak-anak
mereka mendapatkan akses pendidikan.
“Masyarakat yang menyuarakan protes karena PPDB itu justru
menunjukkan bahwa pendidikan sangat diminati. Ini harus kita sikapi dengan
serius dan Dewan Pendidikan harus ikut mengawal,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keberlangsungan kerja Dewan
Pendidikan, Gubernur meminta Dinas Pendidikan untuk menyiapkan alokasi anggaran
yang memadai.
“Kalau sudah kita SK-kan dan kukuhkan, tentu konsekuensinya
adalah anggaran. Dewan ini harus difasilitasi agar dapat bekerja maksimal,”
ujarnya yang disambut tepuk tangan hadirin.
Integrasi Nilai Budaya Minangkabau dalam Pendidikan
Mengakhiri arahannya, Mahyeldi menekankan pentingnya
penguatan karakter siswa melalui integrasi nilai-nilai adat dan agama
Minangkabau ke dalam kurikulum. Ia menyebutkan bahwa pembelajaran di sekolah
harus mengembangkan tiga aspek kecerdasan: spiritual, intelektual, dan
emosional.
“Pendidikan kita harus mencerminkan nilai-nilai budaya dan
kearifan lokal. Dengan itu kita bisa membentuk generasi yang tidak hanya cerdas
secara akademik, tetapi juga berakhlak,” pungkas Mahyeldi.(*/zoe)






