BERI PENJELASAN: Suasana penertiban anjal dan gepeng yang dilakukan Dinas Sosial Sumbar.(pemprov sumbar)
Padang, Sindotime-Pemprov Sumbar
melalui Dinas Sosial menginisiasi langkah penjangkauan sosial terhadap anak
jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) di beberapa titik rawan
di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (4/7). Kegiatan ini tidak
sekadar bersifat penertiban, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk
menghadirkan solusi jangka panjang dan berbasis kemanusiaan.
Sebanyak 45 individu terjaring
dalam kegiatan tersebut dari empat lokasi utama: Lubuk Begalung, Kuranji, Koto
Tangah, dan area Fly Over Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Mereka
selanjutnya dibawa ke markas Batalyon Infanteri 133 Yudha Sakti untuk proses
pendataan dan asesmen oleh tim gabungan yang terdiri dari berbagai lembaga
pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Provinsi
Sumbar, Syaifullah, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari
strategi pemerintah untuk mengatasi permasalahan sosial secara menyeluruh.
“Kami tidak hanya menertibkan, tapi juga mendalami latar belakang
mereka—apa yang mereka butuhkan dan bagaimana solusi terbaik yang bisa
diberikan. Apakah itu melalui pelatihan kerja, pendidikan kembali, atau
penempatan di panti sosial,” ungkapnya.
Langkah ini mendapat dukungan
dari Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS)
Kemensos RI Wilayah Padang. Kepala BBPPKS, Muryadi, menekankan pentingnya
pendekatan lintas sektor. Menurutnya, permasalahan anjal dan gepeng tidak dapat
diselesaikan oleh satu instansi saja.
“Anak-anak seharusnya
berada di ruang belajar, bukan di jalanan. Melalui asesmen yang dilakukan, kita
berupaya memahami kebutuhan riil mereka, sehingga intervensi yang diberikan
bisa tepat sasaran dan berkelanjutan,” kata Muryadi.
Kepala Dinas Sosial Kota
Padang, Indra Syafri, turut menyoroti pentingnya kolaborasi dengan aparat
penegak hukum. Ia menyebut keterlibatan Satpol PP, TNI, dan Polri memberikan
efek psikologis yang signifikan dalam proses penjangkauan.
“Keberadaan aparat membuat
proses lebih efektif. Ini bukan semata-mata soal penindakan, tapi tentang
bagaimana kita bisa memberi jalan keluar yang lebih baik bagi mereka,”
jelasnya.
Penjangkauan ini dipimpin
langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi dan melibatkan banyak unsur, mulai
dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) provinsi dan kota, instansi vertikal,
hingga lembaga sosial terkait. Melalui pendekatan yang menyeluruh, diharapkan
anjal dan gepeng dapat diarahkan menuju proses pemulihan, perlindungan sosial,
dan pemberdayaan ekonomi yang layak.(*/zoe)