DIPERAGAKAN: Rekonstruksi pembunuhan Dua Buruh Sawit di NagariAbai, Kecamatan Sungai Sangir.(polres solsel)
Solok
Selatan, Sindotime—Sebuah rekonstruksi digelar Polres Solok Selatan untuk
mengungkap kronologi pembunuhan tragis dua buruh sawit yang menggemparkan
warga. Peristiwa ini berakar dari persoalan utang piutang yang memicu tindakan
keji pelaku berinisial KB. Rekonstruksi dilakukan di kawasan perkebunan PT BPSJ
SS1, Nagari Abai, Kecamatan Sangir Batang Hari.
Kapolres
Solok Selatan, AKBP Faisal Perdana, menyatakan bahwa proses rekonstruksi
dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Hilmi Manossoh Prayugo, dengan pendampingan
dari Kejaksaan Negeri dan pengamanan ketat aparat kepolisian.
Sebanyak 72
adegan diperagakan, menggambarkan rangkaian kejadian dari tanggal 16 hingga 20
Juni 2025. Adegan-adegan tersebut memperlihatkan secara rinci bagaimana pelaku
merancang hingga mengeksekusi aksinya.
“Tujuan
rekonstruksi ini adalah untuk menghadirkan gambaran menyeluruh atas peristiwa,
mulai dari perencanaan hingga terjadinya tindak pidana,” ujar Kapolres Faisal.
Dua Nyawa Melayang, Satu Pelaku Utama
Korban
utama, IL, diketahui memiliki konflik keuangan dengan
pelaku KB. Namun
tragisnya, rekan kerja IL, yaitu LB, turut menjadi korban meski tidak terlibat
dalam permasalahan utang tersebut. Ia diduga dibunuh karena berada di lokasi
kejadian saat insiden terjadi.
“Kedua
korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di bawah pohon sawit. Penemuan itu
mengejutkan masyarakat sekitar,” tambah AKP Hilmi.
Penangkapan Cepat, Tersangka Dijerat Pasal Berat
Berkat
laporan warga dan koordinasi cepat tim gabungan Satreskrim Polres Solok Selatan
dan Resmob Polda Sumatera Barat, pelaku KB berhasil ditangkap kurang dari 24
jam setelah kejadian. Ia diamankan di Kota Padang sebelum sempat melarikan diri
lebih jauh.
Kini, KB
resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 340 KUHP tentang
pembunuhan berencana, serta pasal-pasal tambahan terkait pencurian dan
pembunuhan lebih dari satu orang. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur
hidup atau hukuman mati.
Komitmen Penegakan Hukum
Rekonstruksi
ini menjadi bagian dari proses penyidikan yang bertujuan memperjelas fakta dan
memastikan keadilan bagi para korban.
“Kami
pastikan bahwa proses hukum akan berlangsung transparan, adil, dan profesional.
Ini juga menjadi pengingat bahwa konflik pribadi tidak boleh diselesaikan
dengan kekerasan,” tegas Kapolres Faisal.
Masyarakat
kini menanti proses hukum berjalan dengan tuntas, sebagai bentuk penghormatan
terhadap nyawa yang telah hilang akibat kekerasan yang tak seharusnya terjadi.(*/zoe)
Teks foto
Proses rekonstruksi Pembunuhan dua wanita di kebun sawit di
Solok Selatan