News, Riau  

Naik 4,10 Persen, Riau Sumbang Pendapatan Rp 28,78 T untuk Negara

DIBAHAS: Jajaran Kanwil DJPb Riau ketika membahas pendapatan negara dari provinsi Riau.(pemprov riau)


Pekanbaru, Sindotime-Perkembangan realisasi Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Riau pada 31 Desember 2024, diungkap Kepala
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau,
Heni Kartikawati. Menariknya, pendapatan negara di Riau tercatat sebesar
Rp28,75 triliun, yang melebihi target sebesar 104,38 persen, dengan kenaikan
4,10 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penerimaan negara tersebut terbagi
dalam dua kategori utama: penerimaan pajak sebesar Rp27,014 triliun dan
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp1,735 triliun.

Heni menjelaskan bahwa penerimaan perpajakan mengalami
kenaikan 4,90 persen dibandingkan 2023. Semua jenis pajak mencatatkan kinerja
positif, kecuali Pajak Penghasilan (PPh) yang mengalami penurunan sebesar 9,92
persen. Selain itu, penerimaan dari bea keluar juga menunjukkan hasil yang
menggembirakan, mencapai Rp3,595 triliun atau 108,25 persen dari target, dengan
kenaikan signifikan sebesar 52,43 persen dibandingkan tahun lalu.

Namun, di sisi belanja negara, realisasinya tercatat sebesar
Rp32,769 triliun, yang setara dengan 96,75 persen dari anggaran yang telah
ditetapkan. Meskipun lebih rendah 1,99 persen dibandingkan tahun 2023, belanja
negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp9,506 triliun dan
transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp23,263 triliun. Tercatat pula defisit
belanja negara sebesar Rp4,019 triliun hingga akhir tahun 2024, yang menjadi
perhatian untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja negara.

Dalam anggaran daerah Provinsi Riau, pendapatan tercatat
sebesar Rp31,976 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp35,729 triliun,
sehingga terjadi defisit sebesar Rp3,752 triliun. Pembiayaan daerah yang
tercatat sebesar Rp808,73 miliar menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran
(SILPA) sebesar Rp2,944 miliar. Ketergantungan fiskal daerah terhadap Transfer
ke Daerah (TKD) yang mencapai 71,82 persen dari total pendapatan APBD
menunjukkan perlunya peningkatan kemandirian keuangan daerah untuk mengurangi
ketergantungan pada pemerintah pusat.

Meskipun menghadapi tantangan fiskal, Kanwil DJPb Provinsi
Riau berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan keuangan negara guna
mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Riau.(*/zoe)