News  

Menilik Fenomena Bunuh Diri di Kalangan Mahasiswa, Darurat Kesehatan Mental

OLEH: Noval Arya Sandeniva

(Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas
Andalas)


SINDOTIME-Dikutip data dari World Health
Organization
(WHO) atau organisasi kesehatan dunia, pada 29 Agustus 2024 atau
menjelang akhir 2024, bunuh diri terbanyak menimpa penduduk berusia 15-29 tahun
yang mayoritasnya orang muda yang masih sekolah hingga kuliah. Penyebab
terjadinya bunuh diri meliputi berbagai macam motif, mulai dari kasus masalah
percintaan, tak mampu mengerjakan tugas-tugas kuliah, hingga masalah tak mampu
membayar biaya kuliah. Sebenarnya ada apa dengan mental health (kesehatan
mental) mahasiswa-mahasiswa Indonesia? Mengapa begitu mudah mengakhiri hidup
karena tidak mampu menyelesaikan masalah-masalah yang ada? Apakah begitu banyak
tekanan pada mahasiswa-mahasiswa Indonesia?

Kasus-kasus seperti ini terus bermunculan
setiap tahunnya di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Fenomena ini
menuntut perhatian lebih dari berbagai pihak, termasuk orang tua, pihak kampus,
serta elemen masyarakat lainnya. Upaya pencegahan harus segera dilakukan untuk
mengatasi lonjakan angka bunuh diri di kalangan mahasiswa. Kampus perlu
memperkuat layanan konseling dan kesehatan mental yang mudah diakses oleh
mahasiswa. Selain itu, dukungan sosial dari keluarga, teman, dan tenaga
pendidik juga berperan penting dalam membantu mahasiswa mengatasi tekanan
akademik dan permasalahan pribadi.

Selain perhatian dari kampus dan keluarga,
peran masyarakat, termasuk tokoh agama dan komunitas, juga diperlukan dalam
memberikan pendampingan bagi mahasiswa yang mengalami tekanan mental.
Pendidikan tentang pentingnya kesehatan mental harus semakin diperkuat agar
mahasiswa memiliki pemahaman yang lebih baik dalam menghadapi tantangan hidup.
Dengan adanya sinergi dari berbagai pihak, diharapkan angka kasus bunuh diri di
kalangan mahasiswa dapat ditekan, sehingga mereka memiliki kesempatan untuk
menyelesaikan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih cerah.

Memperkuat nilai rohani dan religi pada
mahasiswa.

Dalam hal ini kampus harus bekerja sama
oleh tokoh-tokoh agama yang ada dilingkungan masyarakat, dengan tujuan
memperkuat nilai-nilai keagaamaan dan memberi pemahaman lebih dalam mengenai
larangan bunuh diri yang dilarang keras oleh agama. Kampus bisa saja mengadakan
seminar ke agamaan hingga kajian-kajian agama yang dilakukan di kampus.                              

Menarik daya minat mahasiswa untuk mau
menggunakan jasa konseling.

Selain memberikan jasa konseling di kampus,
kampus juga harus berupaya membuat mahasiswa-mahasiswanya tertarik menggunakan
jasa konseling yang ada, kampus harus mencari tahu apa alasan mahasiswa
terkesan tidak tertarik untuk menggunakan jasa konseling yang ada hingga lebih
memilih jalan untuk mengakhiri hidup.

Mendengarkan keluh kesah teman yang
mengalami masalah

Sebagai teman yang baik wajib rasanya
menjadi tempat curhat bagi teman kita yang sedang mengalami masalah, terkadang
orang yang mempunyai masalah yang berat butuh tempat untuk bercerita sehingga
ada kemungkinan pada orang yang mengalami masalah tersebut merasa lebih lega
dan bisa mencegah orang tersebut melakukan bunuh diri. Kesimpulannya sebagai
mahasiswa kita harus lebih peduli pada orang-orang sekitar kita, terutama teman
kita. Sekedar menanyakan “bagaimana kabarmu hari ini?” saja saya rasa cukup.(***)