Padang Pariaman Siapkan Empat Kecamatan sebagai Opsi Lokasi Pembangunan PLTSa

SERIUS: Kepala DLH Padang Pariaman, Syofrion bersama Kepala DLH Sumbar, Tasliatul Fuaddi dalam suatu kegiatan.(zoe/sindotime)


Padang, Sindotime-Pemkab
Padang Pariaman memastikan kesiapannya untuk menjadi lokasi pengolah sampah
menjadi energi listrik (Pesel) melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga
Sampah (PLTSa). Bahkan saat ini, ada empat kecamatan yang bisa dijadikan
sebagai lokasi.

Keempat kecamatan itu yakni Kecamatan Nan Sabaris, 2×11 Enam
Lingkung, Enam Lingkung dan VII Kota Sungai Sariak. Disiapkannya keempat
kecamatan tersebut, mengacu kepada Peraturan
Daerah (Perda) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Padang Pariaman untuk periode 2020-2040. 

Tujuan perda ini adalah untuk
menata pembangunan wilayah Kabupaten Padang Pariaman dengan memperhatikan
keseimbangan antara sektor industri, perikanan, pertanian, dan pariwisata,
serta mitigasi bencana. 
RTRW ini mencakup rencana struktur ruang yang meliputi sistem perkotaan
dan sistem jaringan prasarana
.

“Untuk membangun PLTSa ini, tentunya kita harus mengacu
kepada RTRW. Jadi, kalau kita lihat dari RTRW tersebut ada empat kecamatan yang
bisa dijadikan sebagai lokasi pembangunan PLTSa ini,” kata Kepala DLH Padang
Pariaman, Syofrion, Jumat (4/7).

Lebih lanjut dikatakan, penyiapan lokasi tersebut dinilai
sebagai bentuk keseriusan dari Padang Pariaman untuk menyambut proyek strategis
nasional tersebut. Dari keempat kecamatan tersebut, dipastikan hanya satu
daerah yang menjadi pembangunannya nantinya.

Dia juga tidak menampik jika, Pemkab Padang Pariaman sebenarnya
memiliki banyak lahan yang bisa dijadikan sebagai lokasi pembangunan PLTSa ini.
Namun jika mengacu kepada Perda RTRW, hanya keempat kecamatan tersebut yang
memenuhi syarat.

Dan pihaknya juga menyatakan kesiapannya untuk menemani tim
survey dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta DLH Sumbar
untuk melakukan peninjauan langsung ke masing-masing kecamatan tersebut.

Ini untuk memastikan mana kecamatan yang dinilai paling
layak untuk dijadikan sebagai lokasi untuk membangun PLTSa tersebut. “Dan kita
siap menemani tim survey untuk melakukan penininjauan langsung ke empat lokasi
tersebut,” sebutnya.

Sebelumya, Kepala DLH Sumbar, Tasliatul Fuaddi menyebut, Sumbar
ditunjukan sebagai salah satu dari 33 daerah pengolah sampah menjadi energi
listrik (Pesel). Dan hal ini juga sudah dibicarakan dengan KLHK. Dan Sumbar hanya
disuruh untuk menyiapkan lokasinya saja.

Program nasional ini hanya menyasar 12 kota di Indonesia.
Namun sekarang bertambah menjadi 33 kota. Dan saat ini Perpres-nya, yakni
Perpres No.35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah
Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan juga sedang
direvisi.

PLTSa ini, dibiyai APBN yang akan mengakomodir sampah dari
empat daerah di Sumbar seperti Padang, Padangpariaman, Padangpanjang, dan
Pariaman.
Pengelolaannya oleh pusat dengan pihak ketiga, tanpa tipping fee (bayaran
kepada pengolah sampah) yang masuk ke dalam perubahan Perpres 35/2018.

“Jadi menurut kami, ini adalah sesuatu yang luar biasa dan
ini harus kita syukuri. Karena selama ini Sumbar kesulitan untuk menganggarkan
pengelolaan sampah, tapi sekarang tanpa tipping fee. Jadi ini harus
disambut dengan baik,” sebut Fuad.

Diakui, daerah nantinya hanya menyiapkan lokasi dan
memastikan sampah itu ada tersedia. Sampah minimal yang harus tersedia dalam
sebuah pembangkit listrik ini adalah sebesar 1.000 ton sehari. Makanya dihimpun
dari keempat daerah tersebut. Dan ini akan segera dirapatkan dengan
masing-masing pemerintah daerah.

Kalau untuk lokasi, akan dipastikan tahun ini tuntas dan
Padangpariaman juga sudah menyatakan kesiapannya. Dan di pusat, pembangunannya
ditarget paling lambat pada 2027.

Dipilihnya Padangpariaman sebagai lokasi pembangunan,
mengingat daerah ini cukup luas dan lahannya pun sudah dipastikan tersedia oleh
Pemkab. Tinggal bagaimana ini nantinya dibicarakan dengan tiga daerah lainnya.(zoe)