72 Adegan Warnai Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Berencana yang Tewaskan Dua Wanita

DITELUSURI: Salah satu adegan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang menewakan dua wanita di Solsel.(polres solsel)


Solsel, Sindotime-Polres Solok
Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang menewaskan dua
wanita, yakni IL dan LB. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, (3/10),
dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.

Rekonstruksi dipimpin langsung
oleh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Hilmi Manossoh Prayugo, dan turut
dihadiri oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Moch. Taufik
Yanuarsyah. Seluruh rangkaian rekonstruksi dilakukan secara detail dan terbagi
dalam lima bagian utama yang menggambarkan kejadian sejak tanggal 16 hingga 20
Juni 2025.

Menurut AKP Hilmi, terdapat
total 72 adegan yang diperagakan untuk menggambarkan secara lengkap alur
kejadian, mulai dari tahap perencanaan hingga peristiwa pasca-pembunuhan. Rekonstruksi
ini juga menghadirkan sejumlah saksi kunci serta barang bukti yang diyakini
digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Dari hasil penyelidikan,
polisi menyimpulkan bahwa motif utama pembunuhan adalah persoalan utang piutang
antara tersangka KB dan korban IL. LB yang saat itu menemani IL, turut menjadi
korban dalam peristiwa tragis tersebut.

“Mayat kedua korban ditemukan
oleh warga di bawah pohon kelapa sawit, yang kemudian membuat heboh masyarakat
sekitar,” ungkap AKP Hilmi.

Tindak cepat masyarakat dalam
melaporkan temuan tersebut dinilai sangat membantu proses pengungkapan kasus.
Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah, tim gabungan
dari Satreskrim Polres Solok Selatan dan Resmob Polda Sumatera Barat berhasil
menangkap tersangka KB di Kota Padang.

Tersangka saat ini dijerat
dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP
tentang pembunuhan, dan Pasal 362 juncto Pasal 65 KUHP terkait pencurian dan
perbuatan berulang. Jika terbukti bersalah, KB terancam hukuman penjara seumur
hidup.

Rekonstruksi ini menjadi
bagian penting dalam melengkapi berkas penyidikan sebelum kasus dilimpahkan ke
persidangan. Polisi menegaskan komitmennya untuk menuntaskan proses hukum
secara profesional dan transparan.(*/zoe)