DITERTIBKAN: Aparat dari Dishub Pekanbaru dan Polresta Pekanbaru ketika melakukan penertiban truk ODOL.(mc riau)
Pekanbaru, Sindotime-Sebanyak 30 truk yang melintas tidak
sesuai jalur di kawasan Bundaran Tugu Songket, terjaring razia operasi
penertiban terhadap kendaraan truk Over Dimension Over Load (ODOL) yang digelar
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama aparat kepolisian, Kamis
(21/8).
Kepala Bidang Angkutan Dishub Pekanbaru, Khairunas,
menjelaskan bahwa dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 11.00
WIB tersebut, pelanggaran yang ditemukan antara lain terkait dimensi kendaraan
yang tidak sesuai ketentuan, kelebihan muatan, dan melintasi jalur dalam kota
di luar waktu yang diizinkan.
“Truk-truk tersebut tidak hanya kami tilang, tapi juga
langsung diarahkan untuk putar balik ke jalur yang seharusnya,” ungkap
Khairunas.
Ia menambahkan bahwa penertiban serupa dilakukan secara
rutin beberapa kali dalam sepekan. Tujuannya adalah untuk menegakkan aturan
lalu lintas bagi kendaraan bertonase besar agar tidak membahayakan pengguna
jalan lain dan tidak menyebabkan kemacetan.
Khairunas mengacu pada regulasi yang tertuang dalam Surat
Keputusan Wali Kota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota,
yang menyatakan bahwa truk bermuatan di atas 8 ton hanya diperbolehkan
melintasi jalan dalam kota pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
“Ini upaya untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan
tertib. Kami mengimbau seluruh pengemudi kendaraan besar untuk patuh pada
aturan yang berlaku,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Pekanbaru juga menunjukkan
komitmennya dalam penataan lalu lintas. Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru,
Zulhelmi Arifin, meninjau langsung pos pengawasan terpadu di pintu barat
Simpang Empat Jalan HR Soebrantas–Garuda Sakti, Panam.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut Asisten II Bidang
Perekonomian dan Pembangunan, Ingot Ahmad Hutasuhut; Plt Kepala Dishub Kota
Pekanbaru, Sunarko; serta Sekretaris Satpol PP, Desheriyanto.
Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemko
Pekanbaru untuk mengatasi kemacetan, khususnya di titik-titik rawan yang sering
dilalui kendaraan berat.(*/zoe)