APRESIASI: Kepala UPTD Samsat Kota Pariaman, Nanda Edya Putra saat memberikan reward kepada salah seorang warga taat pajak.(uptd samsat kota pariaman)
Pariaman, Sindotime—Dalam upaya
memperkuat budaya disiplin pajak di tengah masyarakat, UPTD Samsat Kota
Pariaman memberikan penghargaan kepada 11 wajib pajak teladan yang secara
konsisten membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu selama 12 tahun
terakhir. Pemberian reward ini bukan sekadar bentuk penghormatan, tetapi juga
bagian dari strategi mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya kontribusi
pajak terhadap pembangunan daerah.
Kepala UPTD Samsat Kota
Pariaman, Nanda Edya Putra, menyampaikan bahwa program apresiasi ini menjadi
langkah konkret untuk menunjukkan bahwa ketaatan pajak layak mendapatkan
pengakuan. “Mereka yang menerima penghargaan hari ini adalah individu yang
secara konsisten menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan
kendaraan bermotor sejak 2011. Ini patut kita jadikan contoh bersama,” ujarnya.
Adapun 11 nama wajib pajak
yang menerima penghargaan antara lain: Syamsir, Nahar, Zainal, Ernidawati,
Mukhlijal, Afriwandi, Muslim, Nildawati, Melyyana, Afrinaldi, dan Ali Amrizal.
Pemberian reward tahun ini
menjadi program apresiasi resmi pertama dalam bentuk hadiah fisik, hasil
kolaborasi antara Samsat Kota Pariaman, Jasa Raharja Sumbar, dan Bank Nagari
Pariaman. Sebelumnya, bentuk apresiasi dilakukan melalui program Samsat Jumat Berkah
(Sajubah), yang rutin dilaksanakan setiap Jumat dengan memberikan pelayanan
khusus kepada masyarakat.
Turut hadir dalam acara
penyerahan penghargaan, Kasat Lantas Polres Pariaman Iptu A. Riadi beserta
jajaran, serta perwakilan dari Jasa Raharja Sumatera Barat. Dalam sambutannya,
Iptu A. Riadi menekankan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bukan
hanya urusan administrasi, tetapi juga wujud nyata tanggung jawab sosial
terhadap kemajuan daerah. “Setiap rupiah yang dibayarkan sebagai pajak
akan kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan pelayanan
publik,” ujarnya.
Salah satu penerima
penghargaan, Afrinaldi, menceritakan motivasinya selalu membayar pajak tepat
waktu sejak memiliki kendaraan pada 2011. Menurutnya, membayar pajak bukan
hanya soal kewajiban hukum, tetapi juga kesadaran bahwa kontribusinya ikut
menopang kemajuan daerah. “Saya ingin berkendara dengan tenang, tanpa risiko
denda, dan saya percaya bahwa pajak yang saya bayarkan akan kembali kepada
masyarakat melalui pembangunan,” ungkapnya.
Nanda menambahkan, Samsat Kota
Pariaman berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan agar proses pengurusan
pajak menjadi lebih transparan, mudah, dan informatif. “Kami ingin membangun
hubungan yang lebih partisipatif dengan masyarakat. Informasi harus mudah
diakses, pelayanan harus cepat, dan apresiasi terhadap wajib pajak yang taat
akan terus dilakukan,” tegasnya.
Langkah ini menjadi cerminan
bahwa pendekatan insentif dan edukasi bisa berjalan berdampingan dalam
membangun budaya taat pajak. Harapannya, semakin banyak warga yang terdorong
untuk membayar pajak tepat waktu, bukan karena takut akan sanksi, tetapi karena
memahami manfaat jangka panjangnya bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan
bersama.(zoe)