BERI KETERANGAN: Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto ketika memberikan keterangan kepada awak media.(mc riau)
Kampar,
Sindotime–Setelah sempat melarikan diri, tim gabungan Polda
Riau dan Polres Kampar akhirnya berhasil menangkap kembali lima dari sebelas
tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kampar. Penangkapan
terakhir dilakukan pada Kamis (15/5) siang di Desa Tambang, Kecamatan Tambang,
Kabupaten Kampar.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes
Pol Anom Karibianto, menjelaskan bahwa tiga tahanan—berinisial AJG, RM, dan
O—diamankan sekitar pukul 12.55 WIB. Mereka ditangkap setelah dilakukan
penyisiran berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi.
“Penangkapan ini dipimpin
langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Andrianto Jossi Kusumo, bersama tim
gabungan dari Polres Kampar, Ditreskrimum, Sat Brimob, dan Sat Sabhara,” ujar
Anom dalam keterangan pers.
Diketahui, AJG merupakan warga
Kecamatan Tapung Hilir yang ditahan atas kasus narkoba, RM berasal dari Desa
Padang Mutung, Kecamatan Kampar, juga terlibat kasus serupa, sementara O adalah
tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP).
Sebelumnya, dua tahanan
lainnya telah lebih dahulu ditangkap tak lama setelah pelarian yang terjadi
pada Rabu (14/5). Kedua penangkapan awal itu diumumkan pada Kamis pagi.
“Dengan ditangkapnya tiga
tahanan hari ini, total lima orang sudah kembali diamankan. Enam tahanan
lainnya masih dalam pengejaran intensif,” jelas Anom. Ia juga menyampaikan
apresiasi atas dukungan masyarakat dalam proses pencarian para buronan.
Pihak kepolisian terus
mengerahkan kekuatan penuh untuk menangkap keenam tahanan lainnya dan
memastikan situasi tetap aman dan terkendali.(*/zoe)