DILUNCURKAN: Peluncuran Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Sumbar di Auditorium Gubernuran, Padang, Selasa (8/7).(pemprov sumbar)
Padang, Sindotime-Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan
akuntabel melalui keterbukaan informasi publik. Hal ini ditegaskan oleh
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, dalam acara Peluncuran
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang
digelar oleh Komisi Informasi Sumbar di Auditorium Gubernuran, Padang, Selasa
(8/7).
Dalam sambutannya, Arry menekankan pentingnya peran
organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mendukung keterbukaan informasi. Ia
menetapkan target konkret: minimal 30 persen OPD di lingkungan Pemprov Sumbar
harus meraih predikat “Informatif” pada Monev tahun ini. “Tolong dicatat dan
dilaporkan OPD mana saja yang tidak hadir hari ini. Tahun lalu hanya tiga yang
informatif, tahun ini kita harus jauh lebih baik,” ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut, Arry menggarisbawahi pentingnya kolaborasi
antara badan publik dan Komisi Informasi guna menghindari sengketa informasi.
Ia menyebutkan bahwa Provinsi Sumbar sudah memiliki dasar hukum yang kuat,
yakni Perda No. 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan ke depan
akan disiapkan regulasi turunannya berupa peraturan gubernur.
Ketua Komisi Informasi Sumbar, Musfi Yendra, menambahkan
bahwa keterbukaan informasi harus bersifat inklusif dan menyentuh semua
kalangan, bukan hanya kalangan pemerintahan. “Kita ingin keterbukaan ini
menjadi bagian dari budaya demokrasi yang beretika dan tidak sekadar jargon,”
ujarnya.
Monev KIP 2025 merupakan pelaksanaan tahun ke-10 dan pada
tahun ini menerapkan pendekatan baru dalam proses evaluasi. Ketua Pelaksana,
Mona Sisca, menjelaskan bahwa beberapa inovasi diterapkan, termasuk masa
sanggah dan verifikasi faktual bagi badan publik dengan nilai tertinggi.
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan objektivitas penilaian sekaligus
memberikan ruang interaksi yang lebih baik selama proses Monev.
Sebanyak 479 badan publik akan mengikuti evaluasi ini dengan
lima indikator utama penilaian: digitalisasi informasi, jenis dan kualitas
informasi yang disediakan, komitmen organisasi, serta ketersediaan sarana
pendukung. Puncak dari kegiatan ini adalah Anugerah Keterbukaan Informasi 2025
yang akan digelar pada November mendatang.
Peluncuran resmi Monev 2025 dilakukan oleh Sekda Sumbar
bersama jajaran pimpinan daerah, ditandai dengan pemukulan gong. Turut hadir
perwakilan dari pemerintah kabupaten/kota, Forkopimda, instansi vertikal, dan
OPD di lingkungan Pemprov Sumbar. Diharapkan pelaksanaan Monev tahun ini tidak
hanya memperkuat transparansi, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan
informasi publik di Sumatera Barat secara menyeluruh.(*/zoe)






