DISKUSI: Tim pansel ketika melakukan rapat calon anggota KPID Sumbar periode 2025-2028.(kpid sumbar)
Padang,
Sindotime-Sebanyak 67 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota Komisi Penyiaran
Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2025-2028.
Kepastian ini
tertuang dalam Pengumuman Nomor: 02/TIMSEL/KPID-SB/VIII/2025 tentang Hasil
Seleksi Administrasi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)
Provinsi Sumatera Barat Periode 2025-2028. Hasil ini mengacu kepada Rapat Pleno
Tim Seleksi Jumat, 22 Agustus 2025.
Di mana, ke
67 nama-nama yang lolos Seleksi Administrasi ini berhak mengikuti Tahap Ujian
Tertulis yang akan dilaksanakan pada Hari/Tanggal, Rabu, 10 September 2025, Jam
: 09.00 WIB – selesai di Ruang Rapat Bamus dan Banggar DPRD Provinsi Sumbar Jl.
S.Parman, Ulak Karang, Padang Utara, Kota Padang, Sumatera.
“Sebagai
catatan, untuk ketentuan pelaksanaan ujian tertulis, peserta harus hadir hadir
30 menit sebelum ujian dimulai dengan membawa kartu identitas (KTP/SIM) dan
alat tulis (pulpen),” demikian pernyataan Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Sumbar
periode 2025-2028, Otong Rosadi dalam surat yang ditandatangani pada Senin (25/8)
tersebut.
Dari ke 67
nama tersebut, setidaknya terdapat enam nama yang diberi tanda (P). Ini menandakan
yang bersangkutan adalah petahana atau anggota KPID periode sebelumnya yang
kembali ikut seleksi.
Ini merupakan
amanah Undang-undang Penyiaran dan Peraturan KPI tentang Pedoman Rekrutmen KPI.
Pada pasal 7 ayat 7 ditegaskan, calon petahana yang lolos seleksi administrasi
tidak melalui proses uji kompetensi, tetapi langsung mengikuti uji kelayakan
dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat.
“Timsel
bekerja berdasar peraturan perundang-undangan. Pesan dari peraturan kalimatnya
tegas. Petahana lanjut sampai fit and proper test. Jadi Timsel tidak punya
kewenangan sedikit pun untuk memeriksa petahana. Mereka wajib lolos sampai uji
kepatutan dan kelayakan,” aku Otong.
Artinya calon
petahana tidak perlu lagi mengikuti uji kompetensi. Kalau pun petahana
mengikuti seleksi, Timsel tidak akan melakukan penilaian.
Menariknya,
panitia seleksi juga memberikan ruang kepada masyarakat yang ingin menyampaikan
informasi terkait rekam jejak (track record) calon anggota KPID Sumbar yang
lolos seleksi administrasi ini, untuk dapat disampaikan kepada tim seleksi
sampai tanggal 1 September 2025 melalui Sekretariat Tim Seleksi, Kantor KPID
Sumbar JI.K.H.Ahmad Dahlan No.31, Alai Parak Kopi, Padang. Atau kirim ke alamat
email [email protected].
Sedangkan untuk
informasi terkait tahapan ujian psikologi dan wawancara akan disampaikan
kemudian. Selain Otong Rosadi, mereka yang terlibat dalam anggota tim seleksi
lainnya adalah Arry Yuswandi, Amin Shabana, Viveri Yusdianto (Mak Kari) dan Widya
Navies.
Selengkapnya hasilnya bisa dilihat di https://dprd.sumbarprov.go.id/home/pengumuman/2/15.(*/zoe)
Inilah 67
peserta yang lolos seleksi administrasi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia
Daerah (KPID) Sumbar periode 2025-2028 :
Selvi
Gusnelia
Roby
Jasmanedi
Rudi Pranata Tommy
Dwi Wahyudi
Irfan Sidik
Yohanes Wempi
Hendra Alfratama
Rattu Vemilla
Aino
Warman
Riki Chandra
Harry Erman
Yuni Candra
Armaidi
Amelia
Saswita
Andres
Triana
Maharani
H. Arif
Yumardi
Yhohannes
Neoldy
Fauzi Raimon
Putra
Nazif Fatul
Azizah
Bangun
Prasetiyo Utomo
Oldsan Bayu
Pradipta
Fahrezi,
S.IP, M.A
Andi Andrawan
Putra
Sepra Putra
Syafni Nola
Putri
Jimmi Syah
Putra Ginting
Jonnedi, SE.,
MM
Ilham Eka
Putra
M. Daniel
Arifin
Elsa
Pitaloka, M.Pd
Rudi Apriasi,
ST
Andi Irawan,
MH
Edra Mardi
(P)
Putra Amanda
Ardi Waminggo
Saputra
Fadli Jamal
Zulfadhli
Muchtar
Zike Martha
Noval Wiska
Irza Gamal
Setiawan
Zondra Volta
Eka Jumiati
(P)
Mahyudin
Anton Ishaq
Aldes
Fitriadi
Ficky Tri
Saputra (P)
Ikhwan
Baldi Pramana
(P)
Amid Muttaqim
Nopil
Asrianto
Yusrin
Trinanda (P)
Muhammad
Iqbal
Yogi Afriandi
Elvys
Dendi
Kurniawan
Zulfajri
Dini Ariza
Hengki Naldo
Jm
Rio
Gustrinanda
Pendriansyah
Syahrul Padly
Islami
Dasrul (P)
Fitri Anisa
Ananda
Syahputra
Adhrian Ascha
Deni Marlesi
*(P)=Petahana