Utama Restorative Justice Selesaikan Masalah Anak Kemenakan

KOMPAK: Para niniak mamak yang hadir dalam kegiatan silaturahmi yang digelar LKAAM Sumbar.(lkaam sumbar)


Padang, Sindotime-Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP)
mendadak jadi “panggung adat” terbesar Sumatera Barat, Minggu (13/4),
saat ratusan Niniak Mamak dari seantero ranah Minang berkumpul dalam sebuah
acara silaturahmi akbar yang sarat makna.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, turut hadir dalam momen
istimewa ini. Ia tampak menyatu dalam semangat acara yang digelar oleh Lembaga
Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumbar, dengan tema filosofis: “Baiyo
Batido Kusuik Manyalasai, Karuah Mampajaniah”
— pesan mendalam agar
persoalan diselesaikan dengan kebijaksanaan, bukan emosi.

Namun yang membuat acara ini benar-benar unik adalah momen
penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Niniak Mamak se-Sumbar dengan
jajaran Polda Sumbar. Bukan sekadar tandatangan seremonial, tapi komitmen nyata
untuk mengedepankan restorative justice
dalam menyelesaikan masalah yang melibatkan anak kemenakan—alias generasi muda
Minangkabau.

Tak hanya itu, seluruh pihak juga menyatakan tekad bulat
untuk melawan segala bentuk penyakit masyarakat atau
“pekat”—dari narkoba, judi, hingga pergaulan bebas—yang dianggap bisa
merusak tatanan adat, nilai agama, dan masa depan generasi penerus.

Dalam suasana penuh kehangatan, adat dan hukum bersalaman,
dan nilai-nilai lokal tampil sebagai solusi masa kini. Sebuah langkah
kolaboratif yang mungkin bisa jadi inspirasi nasional.(*/zoe)