Pemprov Lelang Tujuh Jabatan Eselon II, Ini Persyaratannya

DILELANG: Kantor Gubernur Sumbar kini kembali melelang sebanyak tujuh jabatan eselon II.(pemprov sumbar)


Padang, Sindotime-Sebanyak tujuh jabatan eselon II di
Lingkungan Pemprov Sumbar dilelang. Kepastian ini terkuak dalam Pengumuman Nomor
: 800/1934/BKD-2025 tentangSeleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025.

“Dalam rangka pengisian Jabatan yang lowong di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, akan dilaksanakan Seleksi Terbuka Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” tulis
Ketua Pansel, yang juga Pj Sekprov Sumbar, Yozarwardi Usama Putra dalam surat
pengumuman yang dikeluarkan tanggal 22 Maret 2025 tersebut.

Seleksi ini sebagai amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023
tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Rekomendasi Badan
Kepegawaian Negara Nomor 02191/RAK.02.03/SD/K/2025 tanggal 18 Maret 2025.

Ketujuh jabatan tinggi pratama tersebut adalah Kepala Dinas
Kehutanan Provinsi Sumatera Barat (eselon II.a), Kepala Dinas Perumahan Rakyat,
Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sumatera Barat (eselon II.a).

Kemudian Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Provinsi Sumatera Barat (eselon II.a), Kepala Biro Organisasi Sekretariat
Daerah Provinsi Sumatera Barat (eselon II.b), Kepala Biro Hukum Sekretariat
Daerah Provinsi Sumatera Barat (eselon II.b), Kepala Biro Pengadaan Barang dan
Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (eselon II.b), Direktur RSUD
Prof. H. Muhammad Yamin. S.H (eselon II.b).

Untuk persyaratan umum yakni, Pegawai Negeri Sipil Republik
Indonesia; Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa; Memiliki Integritas dan
Moralitas yang baik; Berusia setinggi-tingginya 56 tahun 0 bulan 0 hari pada
saat pelantikan; Tidak berkedudukan sebagai pengurus atau anggota partai
politik; Memperoleh persetujuan/rekomendasi tertulis dari Pejabat yang Berwenang
(PyB)/ Sekretaris Daerah bagi pelamar Internal Pemerintah Provinsi Sumatera
Barat; Memperoleh persetujuan/rekomendasi tertulis dari PPK bagi pelamar dari luar
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat; Tidak sedang atau pernah menjalani hukuman
disiplin tingkat sedang atau berat dalam 2 (dua) tahun terakhir;

Kemudian, Tidak sedang atau pernah dihukum penjara atau
kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum
tetap; Diutamakan memiliki Sertifikat Diklat Kepemimpinan Minimal Tingkat III atau
setara; Semua unsur Penilaian Kinerja sekurang-kurangnya bernilai Baik dalam 2 (dua)
tahun terakhir; Sehat jasmani dan rohani; Telah menyerahkan SPT dan LHKPN Tahun
2024 (bagi yang wajib menyerahkan LHKPN); Pangkat/Golongan Ruang minimal
Pembina (IV/a) untuk eselon II.b dan minimal Pembina Tingkat I (IV/b) untuk
eselon II.a;  Pegawai Negeri Sipil yang
Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional
jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun; Memiliki pengalaman jabatan
dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara
kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.

Lalu, Khusus pelamar yang mendaftar ke dalam jabatan
Direktur RSUD Prof. H. Muhammad Yamin. S.H., memiliki persyaratan tambahan
sebagai Tenaga Medis; Tenaga Kesehatan; atau Tenaga professional, yang memiliki
kompetensi manajemen Rumah Sakit (dapat diperoleh melalui pendidikan, pelatihan
dan/atau pengalaman).

Untuk Syarat Kompetensi Jabatan Mempunyai Kemampuan
Manajerial dan Leadership yang baik; Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi
Sosial Kultural; Memahami regulasi dibidang yang dilamar; Memiliki kemampuan
komunikasi dan interpersonality yang baik; Mampu bekerja dalam tekanan
pekerjaan; Pendidikan minimal S-1/D.IV yang relevan.

Sedangkan untuk dokumen persyaratan yakni peserta mengajukan
lamaran dengan melampirkan dokumen persyaratan, sebagai berikut, Lamaran dibuat
sendiri oleh pelamar ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh
pelamar diatas materai Rp. 10.000 dengan mencantumkan jabatan yang dilamar
(format terlampir); Scan dokumen asli berwarna Keputusan Pangkat Terakhir; Scan
dokumen asli berwarna Keputusan Pengangkatan Dalam Jabatan terakhir; Scan
dokumen asli berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP); Scan dokumen asli berwarna
Pakta Integritas dari jabatan terakhir; Surat Pernyataan tidak Berkedudukan
sebagai Pengurus atau Anggota Partai Politik bermaterai Rp. 10.000,- (format
terlampir).

Bagi pelamar dari dalam Lingkungan Pemerintahan Provinsi
Sumatera Barat, Surat Persetujuan untuk mendaftarkan diri ditandatangani
minimal oleh Pejabat Yang Berwenang/ Sekretaris Daerah (format terlampir); Bagi
Pelamar yang berasal dari luar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Surat
Persetujuan untuk mendaftarkan diri ditandatangani oleh Pejabat Pembina
Kepegawaian atau Pejabat lainnya yang diberikan pelimpahan wewenang oleh
Pejabat Pembina Kepegawaian dengan melampirkan Surat Keputusan Pendelegasian
wewenang (format terlampir);

Lalu, Surat Keterangan Tidak Sedang atau pernah Menjalani
Hukuman Disiplin Tingkat Sedang atau Berat dalam 2 (dua) tahun terakhir oleh Pimpinan
Instansi (format terlampir); Surat Keterangan Tidak Sedang atau Pernah Dihukum
Penjara atau Kurungan Berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan
hukum tetap oleh Pimpinan Instansi (format terlampir); Scan dokumen asli
berwarna sertifikat kelulusan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat III
(jika ada); Scan dokumen asli berwarna SKP Tahun 2023 dan 2024; Scan dokumen
asli berwarna ijazah terakhir; Scan dokumen asli berwarna Sertifikat Diklat
Teknis maupun Fungsional yang relevan dengan jabatan yang dilamar (jika ada);
Daftar Riwayat Hidup, dapat ditambahkan pengalaman spesifik selamamenjabat jika
ada dan penghargaan yang pernah diperoleh dilengkapi dengan bukti pendukung
(format terlampir); Scan dokumen berwarna bukti penyerahan SPT dan LHKPN (bagi
yang wajib menyerahkan LHKPN) Tahun 2024.

Untuk jadwal dan tahapan seleksi yakni Pengumuman 23 Maret
2025 diumumkan melalui website dan media cetak lokal, penerimaan berkas Pendaftaran
24 Maret-9 April 2025; Penilaian Rekam Jejak 10 April 2025, Pengumuman seleksi administrasi
11 April 2025 diumumkan melalui website; Penilaian Kompetensi 14-16 April 2025
UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau Pengumuman Hasil Penilaian Kompetensi
20 April 2025 diumumkan melalui website; Pelaksanaan Tes Penulisan Makalah 22-23
April

2025 Panitia Seleksi dan Sekretariat Panitia seleksi; Pengumuman
yang lanjut mengikuti wawancara 24 April 2025 diumumkan melalui website; Wawancara
25-27 April 2025; Pengumuman 3 (tiga) terbaik dan lanjut mengikuti tes kesehatan
29 April 2025 diumumkan melalui website; Tes Kesehatan 30 April 2025; Pengumuman
3 (tiga) terbaik 2 Mei 2025.(*/zoe)